Satu Periode DPRD Kota Gorontalo Hasilkan 90 Keputusan
A
A
A
KOTA GORONTALO - Sejak awal masa jabatan terhitung dari tahun 2014 silam hingga tahun ini, 25 anggota DPRD Kota Gorontalo telah menjalankan berbagai kegiatan legislatif. Baik secara internal maupun dengan Pemerintah Kota Gorontalo, masyarakat dan reses.
Selama satu periode jabatan tersebut telah menghasilkan sebanyak 90 keputusan, dari 720 kali rapat. Demikian kata Fedriyanto Koniyo, Ketua DPRD Kota Gorontalo, pada kegiatan pengambilan sumpah jabatan terhadap aleg DPRD Kota Gorontalo periode 2019-2024, Senin (12/8/19) di aula DPRD Kota Gorontalo.
"Sebanyak 90 keputusan yang dihasilkan tersebut diantaranya, persetujuan peraturan daerah berjumlah 29 keputusan, termasuk perda usul inisiatif legislatif. Kemudian 61 keputusan tentang persetujuan non perda, keputusan Pimpinan DPRD 22 keputusan, dan terkahir 7 keputusan berbentuk surat oleh pimpinan DPRD," ujar Fedriyanto.
Sedangkan 720 agenda rapat yang sudah dilaksanakan oleh DPRD Kota Gorontalo, meliputi rapat badan musyawarah DPRD sebanyak 55 kali, rapat badan anggaran DPRD sebanyak 133 kali.
Selanjutnya rapat pembentukan Perda sedikitnya 34 kali, rapat panitia khusus (Pansus) DPRD sebanyak 227 kali, rapat Komisi A 96, rapat Komisi B 72, dan terakhir rapat Komisi C sebanyak 103 kali.
"Kami juga telah melaksanakan fungsi sebagai penampung aspirasi, dengan menerima kunjungan dan penyampaian aspirasi dari masyarakat. Selama mengemban amanah rakyat ini, kami telah berusaha melaksanakan tugas dan kewajiban seoptimal mungkin, dalang rangka menampung aspirasi masyarakat," terang Fedriyanto.
Senada diungkapkan Erman Lajenke, Wakil Ketua I DPRD Kota Gorontalo bahwa sejak pelaksanaan otonomi daerah, banyak perubahan dan perkembangan yang terjadi pada lembaga Pemerintahan Kota Gorontalo, bersama legislatif.
"Hal itu bukan lain dari profesionalisme seluruh pihak yang terlibat, khususnya DPRD Kota Gorontalo, yang terus bekerja dalam orientasi tatanan pemerintahan yang baik atau Good Government," terang Erman.
Sementara itu Ketty P. Mayulu, Wakil Ketua II DPRD Kota Gorontalo ungkapkan, tidak terkecuali dalam hal politik, ekonomi dan hukum, yang merupakan sektor paling banyak mengalami perubahan, karena berbagai tuntutan masyarakat.
Namun disisi lain, adanya arus globalisasi dan demokratisisasi yang disadari atau tidak, yang akan memudahkan berbagai pengaruh budaya asing masuk dalam kehidupan masyarakat.
"Inilah yang harus kita antisipasi, yaitu dengan memegang teguh nilai moral dan etika sebagai Bangsa Indonesia, serta membentengi iman dan tqwa kepada Allah SWT," tutur Ketty.
Selama satu periode jabatan tersebut telah menghasilkan sebanyak 90 keputusan, dari 720 kali rapat. Demikian kata Fedriyanto Koniyo, Ketua DPRD Kota Gorontalo, pada kegiatan pengambilan sumpah jabatan terhadap aleg DPRD Kota Gorontalo periode 2019-2024, Senin (12/8/19) di aula DPRD Kota Gorontalo.
"Sebanyak 90 keputusan yang dihasilkan tersebut diantaranya, persetujuan peraturan daerah berjumlah 29 keputusan, termasuk perda usul inisiatif legislatif. Kemudian 61 keputusan tentang persetujuan non perda, keputusan Pimpinan DPRD 22 keputusan, dan terkahir 7 keputusan berbentuk surat oleh pimpinan DPRD," ujar Fedriyanto.
Sedangkan 720 agenda rapat yang sudah dilaksanakan oleh DPRD Kota Gorontalo, meliputi rapat badan musyawarah DPRD sebanyak 55 kali, rapat badan anggaran DPRD sebanyak 133 kali.
Selanjutnya rapat pembentukan Perda sedikitnya 34 kali, rapat panitia khusus (Pansus) DPRD sebanyak 227 kali, rapat Komisi A 96, rapat Komisi B 72, dan terakhir rapat Komisi C sebanyak 103 kali.
"Kami juga telah melaksanakan fungsi sebagai penampung aspirasi, dengan menerima kunjungan dan penyampaian aspirasi dari masyarakat. Selama mengemban amanah rakyat ini, kami telah berusaha melaksanakan tugas dan kewajiban seoptimal mungkin, dalang rangka menampung aspirasi masyarakat," terang Fedriyanto.
Senada diungkapkan Erman Lajenke, Wakil Ketua I DPRD Kota Gorontalo bahwa sejak pelaksanaan otonomi daerah, banyak perubahan dan perkembangan yang terjadi pada lembaga Pemerintahan Kota Gorontalo, bersama legislatif.
"Hal itu bukan lain dari profesionalisme seluruh pihak yang terlibat, khususnya DPRD Kota Gorontalo, yang terus bekerja dalam orientasi tatanan pemerintahan yang baik atau Good Government," terang Erman.
Sementara itu Ketty P. Mayulu, Wakil Ketua II DPRD Kota Gorontalo ungkapkan, tidak terkecuali dalam hal politik, ekonomi dan hukum, yang merupakan sektor paling banyak mengalami perubahan, karena berbagai tuntutan masyarakat.
Namun disisi lain, adanya arus globalisasi dan demokratisisasi yang disadari atau tidak, yang akan memudahkan berbagai pengaruh budaya asing masuk dalam kehidupan masyarakat.
"Inilah yang harus kita antisipasi, yaitu dengan memegang teguh nilai moral dan etika sebagai Bangsa Indonesia, serta membentengi iman dan tqwa kepada Allah SWT," tutur Ketty.
(akn)