Polda Metro Kembali Ciduk Komplotan Penipu Jual Beli Rumah Mewah

Jum'at, 09 Agustus 2019 - 16:01 WIB
Polda Metro Kembali...
Polda Metro Kembali Ciduk Komplotan Penipu Jual Beli Rumah Mewah
A A A
JAKARTA - Tiga pelaku penipuan jual beli rumah mewah berinisial DH, DR, dan S, diringkus petugas Polda Metro Jaya. Kepolisian kini masih memburu dua pelaku lainnya.

Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, mereka beroperasi di Jalan Iskandarsyah, Jakarta Selatan dengan membuat kantor notaris palsu. Adapun korbannya diketahui baru satu orang berinisial VYS, yang mana korban hendak menjual rumah mewahnya.

"Korban ingin menjual rumahnya seharga Rp15 miliar di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Maret 2019 lalu. Adapun otak jaringan ini tersangka DH residivis di kasus serupa," kata Suyudi pada wartawan, Jumat (9/8/2019).

Menurut Suyudi, DH berperan sebagai calon pembeli dan yang menjaminkan sertifikat korban untuk mendapatkan keuntungan. DR berperan sebagai notaris palsu, dan S yang mengawasi proses pemalsuan dan penjaminan sertifikat. Sedangkan dua orang DPO berperan sebagai agen properti dan pemalsu sertifikan korban untuk diubah namanya menjadi tersangka DH.

Suyudi menjelaskan, korban awalnya hendak menjual rumahnya di kawasan Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dan meminta bantuan agen properti untuk menjual rumahnya hingga akhirnya dikenalkan pada tersangka DH yang pura-pura jadi pembeli.

"Setelah meyakinkan korban untuk menjual rumahnya, pelaku lalu meminta korban meminjamkan sertifikatnya ke kantor notaris untuk dicek ke BPN tentang keasliannya," jelasnya.( Baca: Polisi Ciduk Kawanan Penipu dengan Modus Beli Rumah Mewah )

Keberadaan kantor notaris abal-abal itu semakin meyakinkan korban kalau tak memberikan sertifikatnya ke pihak yang salah. Kantor notaris abal-abal yang kerap diubah-ubah namanya itu berada di Jalan Iskandarsyah dengan nama Dr. H. Idham dalam kasus VYS, sebelumnya kantor notaris itu menggunakan nama Santi Triana Hassan dan sudah beroperasi selama satu tahun.

"Setelah ada penyerahan terjadi PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli), lalu sertifikat itu dipalsukan, properti bergeser diganti nama pelaku DH," terangnya.
Usai itu, sertifikat tersebut akhirnya diagunkan ke sebuah koperasi simpan pinjam di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.

"Hasilnya komplotan ini meraup uang Rp5 miliar, uang itu lantas dibagikan ke pelaku lainnya untuk dipakai bayar utang, foya-foya, dan memenuhi kebutuhan hidup," ujarnya.

Dia menambahkan, korban yang heran sertifikatnya itu tak kunjung dikembalikan akhirnya bersurat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan dan diketahui sertikat rumahnya itu sudah beralih nama menjadi tersangka DH hingga akhirnya dilaporkan ke polisi. Sindikat yang dipimpin DH itu berbeda dengan sindikat properti yang sebelumnya diungkap pada 7 Agustus lalu, tapi dicurigai ada kolaborasi antarsindikat tersebut.

Para tersangka kemudian dijerat dengan pasal 263 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.
(whb)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
Bertemu Prabowo, Dirut...
Bertemu Prabowo, Dirut KAI Bocorkan Rencana Stasiun Gambir Terintegrasi KRL
8 menit yang lalu
Kasus Rabies Renggut...
Kasus Rabies Renggut Nyawa Pelajar, DPRD Nagakeo Minta Pemda Perkuat Pengendalian
39 menit yang lalu
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
2 jam yang lalu
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
2 jam yang lalu
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
2 jam yang lalu
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
4 jam yang lalu
Infografis
Incar 7 Pelanggaran,...
Incar 7 Pelanggaran, Polda Metro Gelar Operasi 2 Pekan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved