Sambut Mobil Listrik, DKI Jakarta Siapkan Regulasi Komprehensif

Kamis, 08 Agustus 2019 - 17:32 WIB
Sambut Mobil Listrik,...
Sambut Mobil Listrik, DKI Jakarta Siapkan Regulasi Komprehensif
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan aturan/kebijakan yang komprehensif untuk kendaraan listrik sebagai energi yang ramah lingkungan. Pelaku usaha di bidang transportasi diminta mengantisipasi pasar yang akan mengalami pengembangan.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan semuanya perihal kendaraan listrik. Namun Anies enggan berkomentar lebih jauh terkait permintaan Presiden Joko Widodo agar Pemprov DKI Jakarta memberikan intensif bagi kendaraan listrik.

"Anda tahu kebiasaan saya tidak ngomong parsial, sudah lengkap dulu baru diumumkan," ujar Anies seusai menghadiri acara musyawarah Provinsi Kamar Dagang Indonesia (Kadin) di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019). (Baca juga: Industri Otomotif Tunggu Isi Draf Perpres Mobil Listrik Jokowi)

Anies mengaku dalam pertemuan dengan anggota Kadin DKI itu dirinya mengajak pelaku usaha bidang industri untuk berkumpul dan menjelaskan tentang arah kebijakan, sehingga mereka bisa mengantisipasinya. Kepada pelaku usaha yang bergerak di bidang otomotif, harus mulai memikirkan konversi ke penggunaan energi yang ramah lingkungan.

Bagi mereka yang sekarang sudah ada di bidang industri otomotif berbasis listrik, Anies meminta untuk menyiapkan pasar, lantaran pasar akan mengalami pengembangan. Dimana salah satunya mempersiapkan produksi lebih banyak lagi.

"Jadi dengan begitu nanti ketika masyarakat melihat ada regulasi pelaku pasarnya siap. regulasinya ada, masyarakat pun bisa langsung memanfaatkan peluang untuk menggunakan kendaraan yang lebih ramah lingkungan," pungkasnya. (Baca juga: PLN: Mobil Listrik Terealisasi Jika Ada Kolaborasi)

Diketahui, Presiden Jokowi yang telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) tentang mobil listrik, Kamis pagi (8/8/2019). Hal itu disambut posotif oleh industri otomotif di Indonesia.

Sebelum diteken Jokowi, perumusan perpres mobil listrik ini sempat mengalami kendala. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyampaikan, kendala penerbitan perpres tersebut karena adanya pro-kontra di antara anggota Kabinet Kerja.

"Peraturan presiden ditunggu hampir 1,5 tahun, debat antar-menteri enggak selesai-selesai. Ada yang pro mobil listrik, ada yang melawan," ujar Ignasius Jonan di Jakarta, Minggu (28/7/2019).

Adapun proses perdebatan panjang antar menteri itu terkait pembahasan komponen lokal yang kelak akan membantu produsen dalam memproduksi kendaraan listrik nasional.
(thm)
Berita Terkait
Anies Baswedan Resmikan...
Anies Baswedan Resmikan Uji Coba Bus Listrik
Anies: Elektrifikasi...
Anies: Elektrifikasi Transportasi Wujudkan Jakarta Bebas Polusi Udara
Anies Lantik 12 Pejabat...
Anies Lantik 12 Pejabat Tinggi di Pemprov DKI
Anies Ganti 2 Wali Kota...
Anies Ganti 2 Wali Kota dan 5 Pejabat Pemprov DKI, Berikut Nama-namanya
Dua Wajah Anies di Pusaran...
Dua Wajah Anies di Pusaran Reklamasi
Anies Baswedan Dapat...
Anies Baswedan Dapat Penghargaan Lagi, Pemprov DKI Raih Top Digital Awards 2020
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
58 menit yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
1 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
2 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
2 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
3 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
3 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved