Dishub DKI Kaji Penerapan Ganjil Genap untuk Sepeda Motor

Sabtu, 03 Agustus 2019 - 05:19 WIB
Dishub DKI Kaji Penerapan...
Dishub DKI Kaji Penerapan Ganjil Genap untuk Sepeda Motor
A A A
JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta masih mengkaji penerapan ganjil genap untuk kendaraan bermotor roda dua. Pasalnya, sejak diberlakukannya ganjil genap di sejumlah ruas jalan, banyak pemilik kendaraan roda empat beralih mengendarai sepeda motor.

"Saat ini kami masih fokus pada evaluasi ganjil genap semester pertama tahun 2019. Untuk ganjil genap sepeda motor masih kami kaji," ungkap Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi SINDOnews, Jumat (2/8/2019).

Syafrin mengatakan, salah satu hal yang dikaji ialah aktivitas sosial ekonomi masyarakat di kawasan-kawasan yang nantinya diterapkan ganjil genap sepeda motor. Dia melanjutkan, semenjak ganjil genap diberlakukan untuk kepada roda empat, pengendara mobil pribadi beralih menggunakan sepeda motor.

"Berdasar kajian untuk sepeda motor saat ganjil genap volumenya mencapai 72%. Hanya 28% roda empat. Artinya begitu ada pembatasan ganjil genap, maka sebagian tidak shifting ke angkutan umum tetapi mereka justru berbalik ke motor. Itu menjadi perhatian khusus kita bersama," katanya.

Sebelumnya jagat dunia maya digegerkan dengan adanya rencana sosialisasi perluasan kawasan ganjil genap untuk mobil dan motor pada kawasan ganjil genap eksisting di antaranya Jalan Rumah Sakit Fatmawati-Jalan Panglima Polim- Jalan Sisingamangaraja- Jalan Pramuka- Jalan Salemba Raya- Jalan Kramat Raya- Jalan Gunung Sahari-Jalan Majapahit- Jalan Gajahmada- Jalan Hayam Wuruk- Jalan Suryopranoto- Jalan Balikpapan dan Jalan Tomang Raya.
Sosialisasi tersebut dimulai pada 5-31 Agustus 2019.
(whb)
Berita Terkait
Ganjil Genap di Jakarta...
Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Jam Berapa?
Uji Coba Ganjil Genap...
Uji Coba Ganjil Genap Hari Pertama, Ratusan Kendaraan Masih Nekat Masuk Puncak
Jadwal dan Rute Ganjil...
Jadwal dan Rute Ganjil Genap Jakarta 2025
4 Tips Hadapi Ganjil...
4 Tips Hadapi Ganjil Genap Jakarta, Nomor 2 Tinggal Duduk Manis
Polisi Pertimbangkan...
Polisi Pertimbangkan Sanksi Denda Bagi Pelanggar Ganjil Genap di Bogor
Larangan Ganjil Genap...
Larangan Ganjil Genap Makin Meluas, Ini Cara Menghindari Tilang Berbekal Google Maps
Berita Terkini
10 Sampel DNA Keluarga...
10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
9 menit yang lalu
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
41 menit yang lalu
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
48 menit yang lalu
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
2 jam yang lalu
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
2 jam yang lalu
3 Satuan Pendidikan...
3 Satuan Pendidikan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Punya Dampak Hukum
8 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved