Sembunyikan 247 Butir Pil Koplo, Pemilik Warkop Diciduk Polisi

Selasa, 30 Juli 2019 - 10:44 WIB
Sembunyikan 247 Butir...
Sembunyikan 247 Butir Pil Koplo, Pemilik Warkop Diciduk Polisi
A A A
GORONTALO - Seorang pemilik warung kopi (warkop) ditangkap polisi karena menyembunyikan 247 butir pil jenis koplo di atas loteng dan menjadi penjual sekaligus pengedar. Pelaku bernama FK alias Fang (28) pemilik Warkop BMC di Desa Bunuyo, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo .

Dia diciduk anggota Satuan Narkoba Polres Pohuwato, Jumat (26/07/2019). Kasat Narkoba Polres Pohuwato AKP Leonardo Widharta, Senin (29/07/2019) mejelaskan, FK sudah menjadi target operasi Polres Pohuwato setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

Usai menerima informasi itu, pihaknya mengatur strategi untuk membekuk FK di tempat usahanya. Tepat di hari yang sama, yakni Jumat kemarin penggeledahan di warkop BMC milik Fang, langsung dilakukan oleh polisi.

Hasilnya kata AKP Leonardo, tidak mengecewakan pihaknya karena di Tempat Kejadian Perakara (TKP) ditemukan uang tunai berjumlah Rp290 ribu, yang diduga hasil penjualan barang bukti oleh pelaku.

"Setelah menemukan satu alat bukti tadi, penggeledahan pun terus kami lakukan, dengan menggeledah semua kawasan dan tempat serta barang di warkop milik pelaku, termasuk loteng tempat usahanya. Akhirnya ditemukan 247 butir pil koplo yang sudah dikemas dalam plastik kecil, dan siap diedar oleh pelaku, kami temukan di TKP," terang AKP Leonardo.

AKP Leonardo ungkapkan, barang bukti dan pelaku sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Pohuwato. Pihaknya masih mendalami perkara tersebut guna mengungkapkan apakah ada pelaku lain, selain Fang.

"Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu tugas kami, sebagai aparat penegak hukum. Perkara ini terus kami tindak lanjuti, guna mengungkap siapa saja pelaku lain," tutur AKP Leonardo.

Fang, pelaku juga pemilik Warkop BMC mengakui di hadapan petugas bahwa barang bukti tersebut ia kemas dalam plastik kecil, masing-masing plastik berisikan empat butir pil koplo yang siap edar.

"Satu sachet saya jual Rp10.000, dan barang bukti lain sebagian sudah sempat saya edar," ucap Fang.
(rhs)
Berita Terkait
2 Pelaku Penyalahgunaan...
2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Yogya Diringkus, Polisi Sita 49.800 Butir Obat Berbahaya
Penyanyi Gangnam Style...
Penyanyi Gangnam Style PSY Digeledah Polisi, Diduga Penyalahgunaan Obat
Kepala BPOM: Penyalahgunaan...
Kepala BPOM: Penyalahgunaan Obat Ancaman Nyata SDM Berkualitas
Ratusan Obat ARV Siap...
Ratusan Obat ARV Siap Didistribusikan
Penyalahgunaan Narkoba...
Penyalahgunaan Narkoba di Sulut Masih Tinggi
Isu Narkoba dan Wacana...
Isu Narkoba dan Wacana Pelarangan, Pekerja Vape Jadi Pihak Paling Terdampak
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
1 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
2 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
2 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
8 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
9 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
10 jam yang lalu
Infografis
Gara-gara Senggolan...
Gara-gara Senggolan Motor, Polisi Tembak Paskibra di Semarang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved