Pemprov Jatim Beri Pengurangan Pajak Bagi Perusahaan yang Bekerja Sama Program DUDI

Senin, 29 Juli 2019 - 22:24 WIB
Pemprov Jatim Beri Pengurangan Pajak Bagi Perusahaan yang Bekerja Sama Program DUDI
Pemprov Jatim Beri Pengurangan Pajak Bagi Perusahaan yang Bekerja Sama Program DUDI
A A A
SURABAYA - Pemprov Jatim giat menjaring Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) untuk bermitra memberikan keahlian pada para siswa, khususnya siswa SMK dan SMA Double Track yang diinisiasi Pemprov Jatim. Langkah ini bertujuan meningkatkan kualitas lulusan SMA/SMK di Jatim

Bahkan Pemprov Jatim bakal memberi kompensasi berupa pengurangan pajak bagi DUDI yang bekerja sama memberikan kesempatan praktik kerja, pemagangan, dan atau pembelajaran untuk SMA SMK di Jatim. Pemberian kompensasi itu sesuai dengan aturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45/2019.

PP yang baru terbit bulan lalu tersebut mengatur tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan dalam Tahun Berjalan. "Kita menyambut baik keluarnya PP tersebut. DUDI yang bersedia menyelenggarakan praktik kerja, pemagangan, atau pembelajaran berbasis kompetensi tertentu dapat diberikan pengurangan atau insentif pajak super deduction penghasilan bruto," ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Senin (29/7/2019).

Besaran pengurangan pajak paling tinggi 200% dari jumlah biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan praktik kerja, pemagangan, dan atau pembelajaran. Dengan adanya regulasi ini, Pemprov Jatim mendorong DUDI untuk memberikan fasilitas bagi sekolah SMA dan SMK di Jawa Timur.

Khususnya untuk tiga sekolah di Jawa Timur, yaitu SMK Negeri 4 Malang, SMK Negeri 11 Malang, SMK Negeri 5 Bojonegoro, dan SMK Muhammadiyah 7 Gondanglegi Malang, yang ditunjuk sebagai pilot project.

Sekolah tersebut ditunjuk untuk kompetensi keahlian di bidang Ekonomi Digital, Animasi, Rekayasa Perangkat Lunak, dan Teknik Pemboran Minyak dan Gas. Pemilihan tiga sekolah tersebut adalah hasil penunjukan pemerintah pusat tepatnya Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6493 seconds (0.1#10.140)