PN Jaksel Putuskan Koperasi JTUB Menang Perihal Keuangan Koperasi

Senin, 29 Juli 2019 - 15:21 WIB
PN Jaksel Putuskan Koperasi...
PN Jaksel Putuskan Koperasi JTUB Menang Perihal Keuangan Koperasi
A A A
JAKARTA - Kisruh masalah yang mendera Koperasi Jasa Trans Usaha Bersama (KJTUB), perihal laporan keuangan yang dituntut oleh mantan pengurus KJTUB, yaitu Supriyanto dan Hariyanto kandas di PN Jakarta Selatan.

PN Jakarta Selatan memutuskan pelapor Supriyanto dan Hariyanto tidak memiliki legal standing dan menyatakan permohonan pemohon ditolak.“Bahwasanya pelapor Supriyanto dan Hariyanto tidak memiliki legal standing, berdasarkan putusan PN Jakarta Selatan nomor: 282/pdt/2018/PN.jkt Sel yang menyatakan permohonan termohon ditolak," ungkap kuasa hukum KJTUB, Faris Satria Alam kepada wartawan, Senin(29/7/2019).

Faris menambahkan, masalah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) mengenai pemalsuan dokumen pelapor yang isinya tidak mengakui bahwa pelapor tanda tangan dalam rapat pengurus KJTUB, untuk hal ini akan dilakukan labfor pemeriksaan kebenaran tanda tangan tersebut.

"Maka proses penyidikan ini akan kami jalani prosesnya dan uji labfor keaslian tanda tangan pelapor, guna mendapatkan kebenaran," ucap Faris.( Baca: Polisi Terbitkan SPDP Dugaan Pemalsuan Dokumen Koperasi Jasa Trans Usaha )
(whb)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Edan, Sepasang Kekasih...
Edan, Sepasang Kekasih Ini Kompak Gadaikan 6 Mobil Rental untuk Hura-hura
Berita Terkini
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
15 menit yang lalu
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
1 jam yang lalu
JKF 2026 Tegaskan Perkuat...
JKF 2026 Tegaskan Perkuat Kolaborasi Menuju Kota Global
2 jam yang lalu
Buruh Korban Penyekapan...
Buruh Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Perusahaan Percetakan, Said Iqbal: Lawan, Jangan Takut!
3 jam yang lalu
28 PCNU se-Jateng Dukung...
28 PCNU se-Jateng Dukung Muktamar Ke-35 NU Digelar di Ponpes Lirboyo
3 jam yang lalu
UIN Jakarta Tegaskan...
UIN Jakarta Tegaskan Status Guru Triguna Tetap Aman, Tata Kelola Sekolah Beralih ke Skema BLU
4 jam yang lalu
Infografis
Pakistan dan India Berperang,...
Pakistan dan India Berperang, Kenapa China yang Menang?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved