Kena Tilang ETLE, Pemalsuan Pelat Mobil Terbongkar

Minggu, 28 Juli 2019 - 12:24 WIB
Kena Tilang ETLE, Pemalsuan...
Kena Tilang ETLE, Pemalsuan Pelat Mobil Terbongkar
A A A
JAKARTA - Kasus pemalsuan nomor kendaraan terbongkar setelah pelaku terekam tilang elektronik atau sistem electronic traffic law enforcement (ETLE). Hal ini setelah seoranga pria bernama Radityo Utomo tidak terima mendapat surat tilang ETLE, karena merasa tidak melakukan pelanggaran lalu lintas.

Melalui akun Twitternya, Radityo menceritakan awalnya mendapatkan surat konfirmasi yang berisikan plat mobilnya melanggar lalu lintas sebagaimana yang terekam kamera ETLE pada 18 Juli 2019. "Saya kena tilang ETLE/tilang elektronik gara-gara oknum pemalsu plat nomor," kata Radityo melalui akun Twitternya sebagaimana dilihat Minggu (28/7/2019).

Dia menduga, si pelanggar telah membuat plat palsu dengan nomor yang sama dengan nomor plat mobilnya untuk menghindari sistem ganjil genap. Unggahan Radityo lalu direspons oleh akun Twitter @TMCPoldaMetro dan berjanji melakukan penyelidikan untuk mengungkap kebenarannya.

"Dia (oknum) sengaja mengganti plat dia ke nomor lain (mungkin menghindari ganjil genap). Sayangnya nomor (plat) yang dia pakai itu punya saya," tuturnya.

Radityo dikirimi surat tilang elektronik tertanggal 18 Juli 2019. Dia merasa heran atas datangnya surat tilang elektronik tersebut, karena merasa sudah tertib dalam berlalu lintas. Dalam surat itu dijelaskan Radityo melanggar lalu lintas karena tidak mengenakan sabuk pengaman dan loaksi pelanggaran yang terekam kamera adalah di kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada 18 Juli 2019 pukul 17.30 WIB. Padahal saat itu dia tengah cuti kerja.

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terkait adanya dugaan pemalsuan pelat nomor kendaraan yang merugikan Radityo Utomo. Hal ini dilakukan setelah Radityo melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian terkait surat tilang yang didapatkannya.

"Orang yang dirugikan sudah konfirmasi bahwa itu bukan miliknya sesuai dengan data yang sah, dan sudah dianulir," ujar Nasir kepada wartawan.

Nasir kemudian menjelaskan sistem kerja ETLE, dimana setiap ada pelanggaran lalu lintas kamera ETLE akan mencocokkan dengan data keberadaan kendaraan. Dari penelusuran itulah, sesuai identifikasi data kendaraan, maka yang ditemukan adalah data Radityo. "Yang salah adalah pemalsu nopol dan pengemudinya yang tidak pakai sabuk keselamatan," sebut Nasir.
(thm)
Berita Terkait
Pakar Transportasi Dukung...
Pakar Transportasi Dukung Polri Perluas Tilang Elektronik
Larang Tilang Manual...
Larang Tilang Manual demi Cegah Pungli, Kapolri Wujudkan Harapan Masyarakat
Begini Prosedur Pembayaran...
Begini Prosedur Pembayaran Bila Terkena Tilang Elektronik
Dapat Surat Cinta Tilang...
Dapat Surat Cinta Tilang Elektronik, Ini 3 Cara Bayarnya Biar Tidak Kebingungan
Tilang Manual Ditarik,...
Tilang Manual Ditarik, Polres Metro Tangerang Kota Pasang Kamera ETLE di 6 Titik
Beralih ke ETLE, Korlantas...
Beralih ke ETLE, Korlantas Polri Catat 22 Juta Pelanggaran Sepanjang 2022
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
11 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
11 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
11 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
12 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
12 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
13 jam yang lalu
Infografis
4 Jenis Mobil yang Dikenai...
4 Jenis Mobil yang Dikenai Pungutan PPN 12% di 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved