Kena Tilang ETLE, Pemalsuan Pelat Mobil Terbongkar

Minggu, 28 Juli 2019 - 12:24 WIB
Kena Tilang ETLE, Pemalsuan...
Kena Tilang ETLE, Pemalsuan Pelat Mobil Terbongkar
A A A
JAKARTA - Kasus pemalsuan nomor kendaraan terbongkar setelah pelaku terekam tilang elektronik atau sistem electronic traffic law enforcement (ETLE). Hal ini setelah seoranga pria bernama Radityo Utomo tidak terima mendapat surat tilang ETLE, karena merasa tidak melakukan pelanggaran lalu lintas.

Melalui akun Twitternya, Radityo menceritakan awalnya mendapatkan surat konfirmasi yang berisikan plat mobilnya melanggar lalu lintas sebagaimana yang terekam kamera ETLE pada 18 Juli 2019. "Saya kena tilang ETLE/tilang elektronik gara-gara oknum pemalsu plat nomor," kata Radityo melalui akun Twitternya sebagaimana dilihat Minggu (28/7/2019).

Dia menduga, si pelanggar telah membuat plat palsu dengan nomor yang sama dengan nomor plat mobilnya untuk menghindari sistem ganjil genap. Unggahan Radityo lalu direspons oleh akun Twitter @TMCPoldaMetro dan berjanji melakukan penyelidikan untuk mengungkap kebenarannya.

"Dia (oknum) sengaja mengganti plat dia ke nomor lain (mungkin menghindari ganjil genap). Sayangnya nomor (plat) yang dia pakai itu punya saya," tuturnya.

Radityo dikirimi surat tilang elektronik tertanggal 18 Juli 2019. Dia merasa heran atas datangnya surat tilang elektronik tersebut, karena merasa sudah tertib dalam berlalu lintas. Dalam surat itu dijelaskan Radityo melanggar lalu lintas karena tidak mengenakan sabuk pengaman dan loaksi pelanggaran yang terekam kamera adalah di kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada 18 Juli 2019 pukul 17.30 WIB. Padahal saat itu dia tengah cuti kerja.

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terkait adanya dugaan pemalsuan pelat nomor kendaraan yang merugikan Radityo Utomo. Hal ini dilakukan setelah Radityo melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian terkait surat tilang yang didapatkannya.

"Orang yang dirugikan sudah konfirmasi bahwa itu bukan miliknya sesuai dengan data yang sah, dan sudah dianulir," ujar Nasir kepada wartawan.

Nasir kemudian menjelaskan sistem kerja ETLE, dimana setiap ada pelanggaran lalu lintas kamera ETLE akan mencocokkan dengan data keberadaan kendaraan. Dari penelusuran itulah, sesuai identifikasi data kendaraan, maka yang ditemukan adalah data Radityo. "Yang salah adalah pemalsu nopol dan pengemudinya yang tidak pakai sabuk keselamatan," sebut Nasir.
(thm)
Berita Terkait
Pakar Transportasi Dukung...
Pakar Transportasi Dukung Polri Perluas Tilang Elektronik
Larang Tilang Manual...
Larang Tilang Manual demi Cegah Pungli, Kapolri Wujudkan Harapan Masyarakat
Begini Prosedur Pembayaran...
Begini Prosedur Pembayaran Bila Terkena Tilang Elektronik
Dapat Surat Cinta Tilang...
Dapat Surat Cinta Tilang Elektronik, Ini 3 Cara Bayarnya Biar Tidak Kebingungan
Tilang Manual Ditarik,...
Tilang Manual Ditarik, Polres Metro Tangerang Kota Pasang Kamera ETLE di 6 Titik
Beralih ke ETLE, Korlantas...
Beralih ke ETLE, Korlantas Polri Catat 22 Juta Pelanggaran Sepanjang 2022
Berita Terkini
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
1 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
1 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
2 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
3 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
4 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
4 jam yang lalu
Infografis
Penjualan Mobil Anjlok,...
Penjualan Mobil Anjlok, Volkswagen akan Produksi Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved