Akibat Plagiat, Kampus Unisan Gorontalo Tidak Bisa Terima Mahasiswa Baru
A
A
A
GORONTALO - Diduga adanya oknum dosen yang melakukan plagiat atas pembuatan skripsi empat mahasiswa dari Fakustas Hukum dan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Ichsan Gorontalo (Unisan) mendapat sanksi keras oleh Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia wilayah XI.
Salah satu sanksinya tidak diberikan hak untuk menerima mahasiswa baru. Hal ini diungkapkan Ketua APTISI Wilayah XI Gorontalo,Isam Jusuf, Sabtu (27/7/2019) sore melalui konferensi pers dihadiri semua perwakilan PTS di Gorontalo.
Perkara yang menimpa Unisan Gorontalo ini membuat perguruan tinggi tersebut menjadi berstatus binaan oleh Menristekdikti RI. Isman mengungkapkan, pembinaan ini hanya berlaku sementara dengan waktu enam bulan, atau satu semester.
"Kami berharap, pihak civitas akademika Unisan agar dapat memberikan informasi terkait pembinaan yang berlangsung di PTS. Sedangkan bagi orang tua mahasiswa dan calon mahasiswa, untuk tenang karena sanksi ini hanya bersifat sementara," ungkap Isman, menyampaikan pernyataan sikap APTISI.
Wakil Rektor I Unisan Gorontalo, Amiruddin, membenarkan persoalan yang terjadi di PTS tersebut. Upaya yang dilakukan Unisan, selain melakukan perbaikan, pihaknya tengah menyelidiki duduk persoalan tersebut. Karena dari pengakuannya, yang melaporkan perkara ini ke Menristekdikti RI, bukan lain adalah orang dalam Unisan.
"Terdapat empat mahasiswa dari dua program studi, yang diduga di plagiat skripsinya oleh oknum dosen. Bagaimana nasib dari empat mahasiswa ini, kami meminta kepada mereka untuk membuat skripsi baru. Setelah itu akan diberikan ijazah baru. Sedangkan oknum dosen yang terlibat, kami pecat dengan tidak terhormat," terang Amiruddin.
"Perkara ini sudah berlangsung lama, dan terkuak ketika ada orang dalam yang melaporkannya ke pusat," timpalnya.
Salah satu sanksinya tidak diberikan hak untuk menerima mahasiswa baru. Hal ini diungkapkan Ketua APTISI Wilayah XI Gorontalo,Isam Jusuf, Sabtu (27/7/2019) sore melalui konferensi pers dihadiri semua perwakilan PTS di Gorontalo.
Perkara yang menimpa Unisan Gorontalo ini membuat perguruan tinggi tersebut menjadi berstatus binaan oleh Menristekdikti RI. Isman mengungkapkan, pembinaan ini hanya berlaku sementara dengan waktu enam bulan, atau satu semester.
"Kami berharap, pihak civitas akademika Unisan agar dapat memberikan informasi terkait pembinaan yang berlangsung di PTS. Sedangkan bagi orang tua mahasiswa dan calon mahasiswa, untuk tenang karena sanksi ini hanya bersifat sementara," ungkap Isman, menyampaikan pernyataan sikap APTISI.
Wakil Rektor I Unisan Gorontalo, Amiruddin, membenarkan persoalan yang terjadi di PTS tersebut. Upaya yang dilakukan Unisan, selain melakukan perbaikan, pihaknya tengah menyelidiki duduk persoalan tersebut. Karena dari pengakuannya, yang melaporkan perkara ini ke Menristekdikti RI, bukan lain adalah orang dalam Unisan.
"Terdapat empat mahasiswa dari dua program studi, yang diduga di plagiat skripsinya oleh oknum dosen. Bagaimana nasib dari empat mahasiswa ini, kami meminta kepada mereka untuk membuat skripsi baru. Setelah itu akan diberikan ijazah baru. Sedangkan oknum dosen yang terlibat, kami pecat dengan tidak terhormat," terang Amiruddin.
"Perkara ini sudah berlangsung lama, dan terkuak ketika ada orang dalam yang melaporkannya ke pusat," timpalnya.
(rhs)