Polisi Gerebek Pabrik Miras di Tengah Hutan, Sita 1 Ton Arak

Kamis, 25 Juli 2019 - 19:29 WIB
Polisi Gerebek Pabrik...
Polisi Gerebek Pabrik Miras di Tengah Hutan, Sita 1 Ton Arak
A A A
BUTON - Satuan Narkoba Polres Buton menggerebek pabrik minuman keras (Miras) tradisional milik warga di tengah hutan dalam Operasi Pekat Anoa 2019. Dalam penggerebekan di hutan Desa Wakaokili, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, polisi mengamankan 1 ton miras jenis arak dan konau.

Penggerebekan pabrik miras di dalam hutan ini sudah merupakan target operasi dari Satuan Narkoba Polres Buton. Polisi menuju ke lokasi pabrik miras dengan berjalan kaki masuk hutan dan perbukitan. Polisi juga mendapatkan seorang pelaku usaha pabrik miras yang sedang memproduksi miras.

Saat digerebek, pemilik usaha pabrik miras tidak bisa mengelak dan polisi mengamankan sekitar 1 ton miras dalam jeriken dan yang masih dalam penyulingan. Dari 1 ton minuman keras tersebut, sebanyak 800 liter merupakan minuman tuak manis dan 200 liter merupakan miras jenis arak.

Kapolres Buton AKBP Andi Herman mengatakan, penggerebekan tersebut merupakan hasil dari Operasi Pekat Anoa 2019. Dia menambahkan pelaku pemilik pabrik miras tidak diamankan, namun diproses dengan dikenakan tindak pidana ringan.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7971 seconds (0.1#10.140)