4 Lokasi Penadah Digerebek, Polisi Sita 45 Motor Curian

Kamis, 25 Juli 2019 - 16:47 WIB
4 Lokasi Penadah Digerebek,...
4 Lokasi Penadah Digerebek, Polisi Sita 45 Motor Curian
A A A
MEDAN - Empat lokasi penyimpanan motor curian digerebek Tim Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Rabu 24 Juli 2019 malam. Dari empat lokasi di Jalan Paku Lingkungan 3 dan 9, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Sumatera Utara (Sumut), polisi menyita 45 motor hasil curian.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis didampingi Kapolsek Medan Labuhan AKP Edy Safari menjelaskan, puluhan sepeda motor yang diamankan terdiri dari berbagai merek. Polisi menduga sepeda motor itu hasil curian karena kondisi kunci kontaknya rusak.

"Ada 45 sepeda motor yang kita amankan dari empat lokasi yang berbeda. Terbukti melihat kondisi kunci kontak sepeda motornya banyak yang rusak. Diduga merupakan hasil curian yang disimpan pelaku," terangnya di Polsek Medan Labuhan, Kamis (25/7/2019).
4 Lokasi Penadah Digerebek, Polisi Sita 45 Motor Curian

Tidak hanya berhasil menyita puluhan sepeda motor curian, Polisi juga mengamankan empat orang yang diduga sebagai penadah sepeda motor curian itu. Keempatnya yakni ES alias Jhon Kei (41), warga Jalan Paku, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan; IR (27), warga Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli; MA (15), warga Jalan Paku Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan; dan HS (23) warga Jalan Danau Sentani, Kelurahan Tunggorono, Kecamatan Binjai Timur.

"Pelaku utamanya tersangka inisial ES karena dia sebagai pemilik Gudang penyimpanan," ujarnya. Saat ini, para pelaku dan barang bukti dibawa untuk pengembangan kasus tersebut. Polsek Medan Labuhan akan berkoordinasi dengan Polda Sumut untuk mengungkap sindikat pelaku lainnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2702 seconds (0.1#10.140)