Polisi Ringkus Maling Motor di Cilincing, Hasil Curian Dijual Rp1,5 Juta

Sabtu, 19 Maret 2022 - 18:32 WIB
loading...
Polisi Ringkus Maling...
Polsek Cilincing menunjukkan tiga tersangka maling motor di Mapolsek Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (19/3/2022). Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Cilincing menangkap komplotan maling motor yang beraksi di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (11/3/2022). Dua dari lima pelaku ditangkap yakni IA dan AR di Lagoa, Koja, Jakarta Utara.

“Dari rekaman CCTV, kita bawa dan ada warga yang mengenali ciri-ciri salah satu pelaku yang berambut pirang,” ujar Kapolsek Cilincing Kompol Robinson Manurung, Sabtu (19/3/2022).
Baca juga: Tertangkap Basah, Maling Motor Diamuk dan Ditelanjangi

Usai menangkap 2 pelaku, polisi melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya. Hasilnya satu penadah berinisial TC berhasil ditangkap. “Penadah ditangkap di Babelan, Bekasi. Dua pelaku lain yakni I dan R masih dalam pengejaran," katanya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka sudah melakukan pencurian motor sebanyak 8 kali. “Mereka cuma butuh waktu 5 menit setiap kali beraksi. Kalau lebih dari 5 menit ditinggal," katanya.
Baca juga: Tabrak dan Tikam Polisi, Maling Motor Ditembak Mati

Komplotan ini kemudian menjual motor curian dengan harga jauh lebih murah dari harga di pasaran. “Satu motor hanya Rp1,5 juta dilihat dari kondisi motor. Uang hasil penjualan motor dari aksi pencurian untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari," ujar Robinson.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Para pelaku terancam hukuman lima tahun penjara.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kronologi ART Angel...
Kronologi ART Angel Lelga Ketahuan Mencuri, Berawal dari Cari Barang yang Mau Dipakai
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Rekomendasi
Aset Iran yang Dibekukan...
Aset Iran yang Dibekukan Rp107 Triliun Segera Cair, Perundingan Digelar di Qatar
Jerman vs Paraguay:...
Jerman vs Paraguay: Kenangan Pahit 2002 Hantui La Albirroja
Dituding Langgar Hak...
Dituding Langgar Hak Cipta, Syahravi Resmi Laporkan Fariz RM ke Polda Metro Jaya
Berita Terkini
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Manfaat MBG Dirasakan...
Manfaat MBG Dirasakan Petani dan Pedagang di Pedesaan dan Daerah 3T
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved