1 Orang Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Remaja di Wahana Kora Kora

Rabu, 24 Juli 2019 - 12:14 WIB
1 Orang Jadi Tersangka...
1 Orang Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Remaja di Wahana Kora Kora
A A A
PEKALONGAN - Polres Pekalongan Jateng menetapkan satu orang tersangka, pasca jatuhnya empat remaja dari wahana kora kora di pasar malam, Selasa 23 Juli 2019 malam.

Penyelidikan jatuhnya empat remaja dari permainan kora kora di pasar malam Desa Jajar Wayang, Kecamatan Bojong, Pekalongan terus dilakukan.

Polres Pekalongan telah menetapkan satu orang tersangka, yakni Bany Mahardika (21) warga Ulujami, Pemalang.

Tersangka dan sejumlah saksi hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pekalongan.

Di hadapan petugas, tersangka Bany Mahardika menyebutkan bahwa saat kejadian hanya ada lima penumpang.

“Ada lima yang naik dan saya sudah memeriksa ada masalah. Kecepatan juga biasa saja. Namun tiba tiba ujung kora kora patah sehingga penumpang jatuh,” jelasnya.

Para remaja ini hanya naik berlima dan saat naik tidak ada yang janggal. “Mereka membeli tiket seharga Rp10.000 dan naik paling ujung, lalu tiba-tiba patah dan terjatuh,” ujarnya.

Sementara itu, jenazah Taufik Mailano (15) warga Kecamatan Bojong yang meninggal karena jatuh dari kora-kora dimakamkan di desa setempat, Rabu (24/7/2019) .

Suasana suka terlihat di rumah korban, puluhan pelayat nampak terus berdatangan.

Lokasi kejadian hingga kini masih terus didatangi warga yang penasaran dengan kasus ini.

Tempat kejadian diberi garis polisi yang pasang disekeliling wahana kora kora. Terlihat bekas patahan di ujung besi wahana permainan memacu andrenalin tersebut .

Kasatreskrim Polres Pekalongan AKP Hery Heriyanto menyebutkan bahwa dari pemeriksaan sementara, penyebab kejadian karena ayunan kora kora diduga terlalu cepat.

“Sehingga besi ujung patah lalu lima penumpang jatuh. Satu meninggal dan tiga luka luka,” jelas Kasatreskrim.
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4136 seconds (0.1#10.140)