8 Nelayan Ditangkap karena Gunakan Jaring Trawl

Selasa, 23 Juli 2019 - 18:47 WIB
8 Nelayan Ditangkap...
8 Nelayan Ditangkap karena Gunakan Jaring Trawl
A A A
GRESIK - Satpolair Polres Gresik menangkap delapan nelayan dari Panceng dan yang menggunakan jaring trawl.

Kasatpolair Polres Gresik AKP Nur Mahfud melalui Kanit Gakum Aiptu Hajar Widagdo menyampaikan, penangkapan jaring trawl itu berawal dari kegiatan patroli dua kapal, yakni kapal X-1029 dan X-1017.

“Setelah kami menyisir kami mencurigai dua perahu nelayan memakai trawl di barat perairan Ujungpangkah,” ungkapnya, Selasa (23/7/2019).

Patroli dilakukan di bawah pukul 06.00 WIB. Petugas menyisir wilayah hingga alur pelayaran barat Surabaya. Kemudian bertolak ke perairan Ujungpangkah, Gresik, Jawa Timur. Saat itu, mendapati dua perahu trawl bernama Pangeran Muda dan Isbah Jaya sedang menarik ikan. Akhirnya, kedua perahu langsung diamankan bersama delapan kru.

Ikut diperiksa, dua pemilik perahu Absul Halim dan Subiyanto warga Campurejo, Kecamatan Panceng. Penggunaan jaring trawl itu melanggar Pasal 85 Po Pasal 9 dan Pasal 100 huruf (b) Undang-Undang Perikanan No 45/2009.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas mengamankan dua perahu, dua set jaring trawl, dan ikan hasil tangkapan sekitar 5 kg. Kepolisian akan menindak tegas akan diberikan jika masih menemukan nelayan yang menggunakan trawl.
(wib)
Berita Terkait
Dua Pencuri Spesialis...
Dua Pencuri Spesialis Mesin Perahu Nelayan Dibekuk Polisi
Polisi Air Ini Mengajar...
Polisi Air Ini Mengajar Ekstrakulikuler dan Mengaji gratis untuk Anak-anak Nelayan
Polisi Periksa Pelapor...
Polisi Periksa Pelapor Perusakan Kapal Nelayan Bantaeng
Membanggakan! Anak Nelayan...
Membanggakan! Anak Nelayan dari Ujung Utara Indonesia Resmi Dilantik Jadi Polisi
Asyik Nyabu di Atas...
Asyik Nyabu di Atas Kapal, 2 Nelayan Tak Berkutik Ditangkap Polisi
Polisi Amankan 5 Nelayan...
Polisi Amankan 5 Nelayan Makassar Gegara Rusak Terumbu Karang di Pangkep
Berita Terkini
Terduga Pembakar Gerbong...
Terduga Pembakar Gerbong KA di Stasiun Tugu Yogya Di-blacklist Tak Boleh Naik Kereta
8 menit yang lalu
PosIND Salurkan Bansos...
PosIND Salurkan Bansos PKH dan Sembako di Tanjungpinang Capai 99%
21 menit yang lalu
Mantan Gubernur Malut...
Mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Meninggal, Ribuan Masyarakat Antar ke Kampung Halaman
43 menit yang lalu
Menham Natalius Pigai...
Menham Natalius Pigai Usulkan 3 Hukuman Sekaligus untuk Mantan Kapolres Ngada
1 jam yang lalu
Banjir Muarojambi Meluas,...
Banjir Muarojambi Meluas, 7 Kecamatan Terendam
2 jam yang lalu
Gempa M5,2 Guncang Bayah...
Gempa M5,2 Guncang Bayah Banten, Dirasakan hingga Bogor
3 jam yang lalu
Infografis
Pertama Kalinya, Ukraina...
Pertama Kalinya, Ukraina Gunakan Bom JDAM-ER ke Militer Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved