6 Senjata Api dan Granat Disita dari Rumah Pecatan Polisi yang Tewas Tertembak

Selasa, 23 Juli 2019 - 16:44 WIB
6 Senjata Api dan Granat...
6 Senjata Api dan Granat Disita dari Rumah Pecatan Polisi yang Tewas Tertembak
A A A
Polisi terlibat baku tembak dengan jaringan pengedar narkoba, Satriandi Cs. Dalam pengerebekan itu polisi menemukan banyak senjata api (senpi) dan satu bahan peledak.

Kapolda Riau Irjen Widodo Eko Prihastopo menjelaskan, barang bukti yang disita yakni enam pucuk senjata api laras pendek dan panjang. Ada juga dua alat peredam senjata api.

"Kita masih menyelidiki dari mana mereka mendapatkan senjata api. Sedangkan granat yang juga kita sita masih aktif," imbuh Kapolda dalam jumpa pers di Pekanbaru, Selasa (23/7/2019).

Selain itu, petugas juga menyita sebanyak 668 butir peluru dengan berbagai kaliber. Satu unit borgol, tujuh paspor, dua bong (alat isap sabu-sabu), trisula, buku tabunan 1 buah. "Ada juga sarung senjata, kotak senjata, uang tunai berbakai plat nomor polisi palsu," imbuhnya.

Dalam kontak tembak itu dua tewas, yakni Satriandi dan Ahmad Royan. Sementara satu orang berhasil ditangkap berinisial RN. Dari pihak kepolisian adalah Bripka Lius Miliadin. Anggota Ditreskrimum Polda Riau tertembak di bagian bahu.

Satriandi merupakan mantan anggota polisi Polres Rohil. Dia berhasil kabur dari Lapas Pekanbaru pada 22 November 2017 dengan cara menodongkan senjata api ke sipir.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3977 seconds (0.1#10.140)