Singgah di Riau, 35 Imigran Afghanistan Akan Dideportasi

Senin, 22 Juli 2019 - 14:52 WIB
Singgah di Riau, 35...
Singgah di Riau, 35 Imigran Afghanistan Akan Dideportasi
A A A
PEKANBARU - Sebanyak 35 imigran ilegal asal negara Afghanistan yang masuk ke Riau dalam waktu dekat segera dipulangkan ke negara asal.

"Mereka merupakan imigratoir, artinya masuk Indonesia atau orang melanggar peraturan keimigrasian masuk ke Indonesia," kata Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru, Junior Sigalingging Senin (22/7/2019).

Puluhan imigratoir itu beberapa waktu lalu diamankan pihak Imigrasi Kota Dumai. Dari pengakuan mereka sebelumnya berhasil masuk ke Indonesia yakni daerah Bali. Dari daerah berjuluk Pulau Dewata, mereka bergerak ke Riau melalui jalur darat.

Junior menegaskan, mereka rencananya akan menyeberang dari Dumai ke Malaysia melalui Selat Malaka. Namun, petugas Imigrasi berhasil mengidentifikasi keberadaan para imigran gelap itu.

Setelah didata, pihak Imigrasi Kota Dumai menyerahkan ke 35 imigran itu ke pihak Rudenim di Pekanbaru. Para imigratoir ini mengaku akan ke Malaysia secara ilegal untuk mencari kerja dan penghidupan yang layak di sana.

Karena status mereka bukan pengungsi, maka seluruh pembiayaan kepulangan mereka tidak ditangggung oleh PBB (Persatuan Bangsa Bangsa) dalam hal ini United Nations High Commissioners for Refugee (UNHCR).

Ini berbeda dengan status 1.028 warga negara asiang (WNA) termasuk 286 anak-anak yang statusnya adalah pengungsi dan ditanggung pembiayaannya dari UNHCR. Seribuan pengungsi dari berbagai negara tidak ditahan, tapi dititipkan di penampungan dan bebas berkeliaran namun tetap dalam pengawasan.

"Para imigratoir ini kita amankan di Kantor Rudenim. Kebanyakan mereka berasal dari warga tidak mampu. Pihak keluarga sekarang lagi mencari dana untuk pemulangan mereka. Pemerintah kita tidak menanggung pemulangan mereka," imbuhnya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9239 seconds (0.1#10.140)