Komplotan Penipu Modus Telepon Anak Jadi Korban Kecelakaan Ditangkap

Sabtu, 20 Juli 2019 - 10:21 WIB
Komplotan Penipu Modus...
Komplotan Penipu Modus Telepon Anak Jadi Korban Kecelakaan Ditangkap
A A A
JAKARTA - Polisi meringkus tiga pelaku penipuan, yakni A, M, dan AZ dengan modus menelepon keluarga korban dan memberitahu anaknya kecelakaan. Adapun pelaku sudah beraksi sejak 2009 lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, para pelaku itu melancarkan aksinya dengan modus menghubungi orang tua korban dan menyebut anaknya menjadi korban kecelakaan. Adapun nomor handphone itu dicari pelaku secara acak.

"Pelaku miliki peran dalam aksinya, seperti A yang berperan sebagai pencari data korban. Lalu, tersangka M sebagai kapten, kadang berperan jadi dokter, guru, atau jaga apotek," ujarnya, Sabtu (20/7/2019).

Menurutnya, pelaku M juga berperan mendapatkan nomor telepon orang tua korban, caranya dengan menelepon pihak sekolah dan menipunya dahulu. Setelah mendapatkan identitas atau data orang tua murid, dia pun menelepon korban.

"Pelaku pura-pura telepon, memberitahukan orang tua korban kalau anaknya mengalami kecelakaan dan ada di rumah sakit, lalu diarahkan agar korban menelepon pihak rumah sakit, padahal rumah sakit itu orang yang sama," tuturnya.

Disitu, kata dia, pelaku yang berpura-pura dari pihak RS itu meminta korban mengirimkan sejumlah uang untuk menebus biaya operasi, obat, dan semacamnya demi keselamatan korban yang baru saja kecelakaan itu. Sedang tersangka AZ, beraksi bila korban belum telepon atau transfer guna lebih memastikan pada korban tentang kondisi anaknya yang sedang terluka.

Para pelaku berhasil diciduk di kawasan Jakarta Utara. Kini, mereka dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 4 dan Pasal 5 Juncto Pasal 2 ayat (1) huruf r dan atau z UU RI Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.

"Seminggu sekali minimal melakukan kegiatan ini, (uang yang diminta) bisa sekitar Rp17 hingga puluhan juta rupiah. Tergantung dari objek, dia main sejak 2009 hingga sekarang," katanya.
(cip)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Masih...
Polda Metro Jaya Masih Periksa Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 5 Anggotanya
5 jam yang lalu
Perkuat Ketahanan Bencana,...
Perkuat Ketahanan Bencana, Pertagas OEJA Gelar Kencana Si Udin di Gresik
10 jam yang lalu
Kemenkes Gelar Investigasi...
Kemenkes Gelar Investigasi Kematian Tragis Dokter Internship di Apartemen Kalibata
10 jam yang lalu
Polisi Dalami Motif...
Polisi Dalami Motif Dokter Muda Loncat dari Lantai 18 Apartemen Kalibata
10 jam yang lalu
Polisi Pastikan Aktivitas...
Polisi Pastikan Aktivitas Masyarakat Normal Buntut Bentrok di Menteng: TNI-Polri Tetap Siaga
12 jam yang lalu
Polisi Tetapkan 7 Tersangka...
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Bentrokan Berdarah di Jalan Tambak Menteng
13 jam yang lalu
Infografis
Sudaryono, Anak Petani...
Sudaryono, Anak Petani Grobogan yang Dipercaya Jadi Ketua BGN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved