Rampok Money Changer di Bali, Warga Rusia dan Ukraina Terancam 12 Tahun Penjara

Jum'at, 19 Juli 2019 - 19:47 WIB
Rampok Money Changer...
Rampok Money Changer di Bali, Warga Rusia dan Ukraina Terancam 12 Tahun Penjara
A A A
DENPASAR - Dua warga negara Rusia dan Ukraina yang merampok money changer di Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Badung, Bali mulai disidang di Pengadilan Negeri Denpasar.

Sidang perdana yang mengadili terdakwa Georgii Zhukov (40) warga negara Rusia, dan Robert Haupt (41) warga Ukraina dipimpin ketua majelis hakim Sri Wahyu Ariningsih.

Jaksa penuntut umum (JPU) Dewa Arya Lanang Raharja dalam dakwaannya menyatakan bahwa terdakwa telah bersalah mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain.

Perbuatan melawan hukum itu disertai tindakan kekerasan. Atas perbuatan tersebut keduanya didakwa melanggar pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Aksi yang dilakukan kedua terdakwa menyebabkan pemilik money changer atau tempat penukaran uang mengalami kerugian sekitar Rp1 miliar lebih.

Seusai persidangan, kuasa hukum kedua terdakwa Nengah Sidia menyatakan keberatan dengan dakwaan JPU. Sidia beralasan bahwa kliennya merasa dikorbankan karena tidak melakukan perbuatan tersebut.

Kasus perampokan money changer PT BMC ini terjadi pada 19 Maret 2019. Pelakunya lima orang, yaitu terdakwa Georgii Zhukov, Robert Haupt, Maxsim Bredikhin, Vitali dan Aleksei Korothkikh.

Mereka merampok seusai melumpuhkan ketiga karyawan, dan mengambil uang yang di laci kasir dan satu unit brankas money changer dan langsung meninggalkan tempat kejadian.

Saat proses penangkapan dan pengembangan kasus, Aleksei Korothkikh tewas ditembak polisi karena berusaha melawan.
(shf)
Berita Terkait
Perampokan Berdarah...
Perampokan Berdarah di Money Changer Terungkap, Pelaku Seorang Kontraktor
Perampok Money Changer...
Perampok Money Changer di Manado Diringkus Polisi, Sempat Berpura-pura Tukar Uang Asing
Marak Penipuan, Belasan...
Marak Penipuan, Belasan Money Changer Bodong di Bali Disegel
Aksi Perampokan Gegerkan...
Aksi Perampokan Gegerkan Manado, Satroni Money Changer dan Lukai Korban
Tim Gabungan Sikat 3...
Tim Gabungan Sikat 3 Money Changer Ilegal di Kuta Utara Bali
Terungkap! Money Changer...
Terungkap! Money Changer di Singkawang Dirampok Kepala Cabang
Berita Terkini
Aliansi UNJ Melawan...
Aliansi UNJ Melawan Gelar Aksi dan Long March
20 menit yang lalu
Bersitegang dengan Aparat,...
Bersitegang dengan Aparat, Massa BEM UI Tertahan di Semanggi saat Menuju Bundaran HI
46 menit yang lalu
Menuju Tata Kelola Pesisir...
Menuju Tata Kelola Pesisir Terintegrasi, Pemerintah Dorong Mangrove sebagai Solusi Berbasis Alam
1 jam yang lalu
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
1 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
1 jam yang lalu
Mahasiswa Bakal Demo...
Mahasiswa Bakal Demo di 3 Titik Jakarta, Rekayasa Lalin Diberlakukan Situasional
1 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved