Tim Gabungan Sikat 3 Money Changer Ilegal di Kuta Utara Bali
Kamis, 08 September 2022 - 12:14 WIB
loading...
Petugas gabungan menemukan tiga money changer ilegal di Canggu, Kuta Utara, Bali. Foto SINDOnews
A
A
A
DENPASAR - Petugas gabungan menemukan tiga money changer ilegal di Canggu, Kuta Utara, Bali. Tempat penukaran mata uang asing itu sering menipu wisatawan asing.
"Kita temukan tiga money changer tak berijin," kata Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Kamis (8/9/2022). Baca juga: Tipu Wisatawan Australia, Money Changer di Kuta Bali Ditutup
Dia menjelaskan, penertiban dilakukan setelah ada laporan dari wisatawan yang kena tipu saat menukarkan uang. Petugas gabungan dari Linmas, Pecalang dan Satpol PP lalu turun ke lokasi.
Dari sejumlah money changer yang didatangi, tiga diantaranya tidak bisa menunjukkan ijin operasional dan tidak terdaftar di data usaha desa.
Tim gabungan lalu menyita papan kurs valas yang biasa dipajang di depan tempat usaha mereka. Barang bukti itu lalu dibawa ke kantor desa. Baca juga: Modus Tukar Uang, Pria Paruh Baya Tipu 6 Kantor Money Changer di Kelapa Gading
Meski terbukti ilegal, tim gabungan tidak punya wewenang menutup money changer itu. "Wewenangnya ada di BI. Kita hanya bisa beri peringatan," ujar Suryanegara.
"Kita temukan tiga money changer tak berijin," kata Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Kamis (8/9/2022). Baca juga: Tipu Wisatawan Australia, Money Changer di Kuta Bali Ditutup
Dia menjelaskan, penertiban dilakukan setelah ada laporan dari wisatawan yang kena tipu saat menukarkan uang. Petugas gabungan dari Linmas, Pecalang dan Satpol PP lalu turun ke lokasi.
Dari sejumlah money changer yang didatangi, tiga diantaranya tidak bisa menunjukkan ijin operasional dan tidak terdaftar di data usaha desa.
Tim gabungan lalu menyita papan kurs valas yang biasa dipajang di depan tempat usaha mereka. Barang bukti itu lalu dibawa ke kantor desa. Baca juga: Modus Tukar Uang, Pria Paruh Baya Tipu 6 Kantor Money Changer di Kelapa Gading
Meski terbukti ilegal, tim gabungan tidak punya wewenang menutup money changer itu. "Wewenangnya ada di BI. Kita hanya bisa beri peringatan," ujar Suryanegara.
(don)
Lihat Juga :