Pekan Depan, Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Dilarang Parkir di Walkot Jakut

Rabu, 17 Juli 2019 - 15:19 WIB
Pekan Depan, Kendaraan...
Pekan Depan, Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Dilarang Parkir di Walkot Jakut
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara tak akan bertoleransi terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Kendaraan tersebut juga dilarang parkir di lingkungan Pemkot Jakarta Utara.

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, akan mensanksi pemilik kendaraan roda empat yang tidak merawat kendaraannya. Sehingga berdampak pada pencemaran lingkungan, khususnya polusi udara melalui lebihnya gas buang karbon monoksida (CO) yang dikeluarkan kendaraan.

"Pelaksanaan itu diterapkan mulai Senin (22 Juli 2019) pekan depan. Saat ini masih kami sosialisasikan dengan memberikan pelayanan Uji Emisi gratis selama dua hari," kata Ali saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (17/7/2019).

Dalam pelaksanaan yang dilakukan dengan pengecekan aplikasi berbasis android bernama 'E-UJI EMISI'. Mereka nantinya akan langsung dicek petugas Pengamanan Dalam (Pamdal), di setiap gerbang masuk kantor Wali Kota Jakarta Utara.

Termasuk Kendaraan Dinas Operasional (KDO) maupun kendaraan pribadi milik Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak lulus uji emisi. Ali menegaskan, tidak diperbolehkan parkir di gedung parkir maupun di halaman kantor Wali Kota Jakarta Utara. Namun bagi tamu (masyarakat), masih diberikan toleransi untuk parkir di halaman kantor.

"Pengecekannya disesuaikan jam masuk kerja, Pukul 06.30 WIB. Dilakukan hingga sore hari untuk mengecek kendaraan tamu (masyarakat). Kami juga menugaskan banyak petugas untuk mengurai kemacetan," katanya.

Untuk itu, dia mengimbau, pemilik kendaraan untuk segera menyervis kendaraannya di bengkel resmi yang terdapat uji emisi atau melihat rekomendasi melalui aplikasi E-UJI EMISI.

Bahkan disarankannya untuk mengubah pola hidup dengan beralih menggunakan kendaraan umum. Hal tersebut sangat berdampak bagi perbaikan kualitas udara di DKI Jakarta.

"Kepada masyarakat Jakarta Utara mari kita mengurangi penggunaan kendaraan bermotor pribadi dan beralih menggunakan moda transportasi umum yang ramah lingkungan. Supaya bisa mengurangi pencemaran polusi udara," pungkasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Pemkot Jakut Ajak Masyarakat...
Pemkot Jakut Ajak Masyarakat Terlibat Penanganan Banjir
Antisipasi Banjir, Pemkot...
Antisipasi Banjir, Pemkot Jakut Siagakan Posko Pengungsian
Pemkot Jakut Sediakan...
Pemkot Jakut Sediakan 578 Lokasi Pemotongan Hewan Kurban
Pemkot Jakut Jamin Normalisasi...
Pemkot Jakut Jamin Normalisasi Kali Adem Rampung Desember
Pemkot Jakut Optimalkan...
Pemkot Jakut Optimalkan Pelayanan Daring Via Aplikasi Betawi
Sosialisasikan Protokol...
Sosialisasikan Protokol Kesehatan, Pemkot Jakut Gandeng Muslimat NU
Berita Terkini
Ini Titik Demo Mahasiswa,...
Ini Titik Demo Mahasiswa, 5.955 Personel Kepolisian Dikerahkan Jaga Aksi Unjuk Rasa
20 menit yang lalu
Demo Mahasiswa Berlanjut!...
Demo Mahasiswa Berlanjut! BEM Universitas Bung Karno Bawa 6 Tuntutan
1 jam yang lalu
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
1 jam yang lalu
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
11 jam yang lalu
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
12 jam yang lalu
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
13 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Tempur Paling...
10 Pesawat Tempur Paling Laku di Pasaran, Juaranya Tak Terduga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved