Pemkot Jakut Optimalkan Pelayanan Daring Via Aplikasi Betawi
Rabu, 09 September 2020 - 16:06 WIB
loading...
Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Administrasi Jakarta Utara mengoptimalkan digitalisasi pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk). Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Administrasi Jakarta Utara mengoptimalkan digitalisasi pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk). Layanan tersebut diakses melalui aplikasi android Akses Langsung Pelayanan Dokumen Kependudukan Cepat dan Akurat (Alpukat) Betawi.
Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Administrasi Jakarta Utara, Edward Idris mengatakan, optimalisasi digitalisasi pelayanan Adminduk melalui aplikasi Alpukat Betawi merupakan upaya dalam pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
"Pelayanan Adminduk yang hanya dilakukan secara daring ini kami lakukan guna mencegah terjadinya penyebaran COVID-19. Tidak ada pelayanan tatap muka secara langsung di kantor kami," kata Edward saat dikonfirmasi, Rabu (9/9/2020). (Baca juga; Dinas Dukcapil DKI Jakarta Tak Berikan Layanan Tatap Muka Mulai 7-18 September )
Edward menjelaskan, dalam Alpukat Betawi ini pemohon dapat memanfaatkan beragam fitur pelayanan Adminduk berupa Akta Kelahiran, Akta Kematian, Pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA), Pencetakan KTP Elektronik, Pencetakan Kartu Keluarga (KK), Perubahan Biodata, Info Data Keluarga, dan Duplikat atau Legalisir AKTA.
"Kalau berkas dinyatakan lengkap maka pemohon dapat mengambil dokumen kependudukan ke service poin dengan menyerahkan berkas fisik kelengkapan susuai penjadwalan dalam aplikasi," terangnya. (Baca juga; Lewat Alpukat Betawi, Dukcapil Jaktim Tetap Beri Layanan Publik )
Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Administrasi Jakarta Utara, Edward Idris mengatakan, optimalisasi digitalisasi pelayanan Adminduk melalui aplikasi Alpukat Betawi merupakan upaya dalam pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
"Pelayanan Adminduk yang hanya dilakukan secara daring ini kami lakukan guna mencegah terjadinya penyebaran COVID-19. Tidak ada pelayanan tatap muka secara langsung di kantor kami," kata Edward saat dikonfirmasi, Rabu (9/9/2020). (Baca juga; Dinas Dukcapil DKI Jakarta Tak Berikan Layanan Tatap Muka Mulai 7-18 September )
Edward menjelaskan, dalam Alpukat Betawi ini pemohon dapat memanfaatkan beragam fitur pelayanan Adminduk berupa Akta Kelahiran, Akta Kematian, Pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA), Pencetakan KTP Elektronik, Pencetakan Kartu Keluarga (KK), Perubahan Biodata, Info Data Keluarga, dan Duplikat atau Legalisir AKTA.
"Kalau berkas dinyatakan lengkap maka pemohon dapat mengambil dokumen kependudukan ke service poin dengan menyerahkan berkas fisik kelengkapan susuai penjadwalan dalam aplikasi," terangnya. (Baca juga; Lewat Alpukat Betawi, Dukcapil Jaktim Tetap Beri Layanan Publik )
Lihat Juga :