Pemkot Jakut Sediakan 578 Lokasi Pemotongan Hewan Kurban

Senin, 27 Juli 2020 - 20:00 WIB
loading...
Pemkot Jakut Sediakan...
Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Jakarta Utara, Wawan Budi Rohman.Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1441 H yang jatuh pada Jumat, 31 Juli 2020 mendatang, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara telah menetapkan beberapa tempat penampungan dan pemotongan hewan di setiap kecamatan maupun kelurahan. Ada sebanyak 578 lokasi pemotongan yang telah ditetapkan Pemkot Jakarta Utara

Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Jakarta Utara, Wawan Budi Rohman mengatakan, penetapan lokasi ini merupakan penilaian dari jajaran di setiap wilayah. "Penetapan lokasi penampungan hewan dan penyembelihan hewan kurban berdasarkan usulan Camat dan Lurah. Sedangkan pengawasannya akan dilakukan perangkat wilayah bersama Satpol PP dan unsur lainnya untuk memastikan protokol kesehatan telah dilaksanakan dilokasi tersebut," kata Wawan di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Senin (27/7/2020).

Wawan menjelaskan, beberapa tempat penampungan hewan kurban di Jakarta Utara berjumlah 84 lokasi dengan rincian wilayah Kecamatan Kelapa Gading delapan, Penjaringan satu, Tanjung Priok 15, Cilincing 36, Koja 19 dan Pademangan lima."Untuk lokasi pemotongan hewan kurban tersebar di 578 lokasi dengan rincian Kecamatan Kelapa Gading sebanyak 38 tempat, Penjaringan 38, Tanjung Priok 150, Cilincing 168, Koja 140 dan Pademangan 44," ujarnya.

Terkait dengan pendistribusian daging kurban, Wawan menuturkan bahwa panitia kurban akan mendatangi langsung rumah warga yang berhak menerimanya. "Itu kita lakukan untuk menghindari kerumunan orang. Kemudian daging kurban yang dibagikan tidak lagi memakai wadah kantong plastik melainkan besek atau wadah lainnya yang ramah lingkungan," tuturnya.

Meskipun tempat pemotongan hewan dan penampungan hewan masih ada. Namun Wawan meminta kepada masyarakat untuk melakukan pembelian hewan kurban secara daring dan proses penyembelihan hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Hal ini dikatakan sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat. (Baca: Cegah Covid-19, Anies Imbau Masyarakat Tidak Saksikan Pemotongan Hewan Kurban)

"Biar lebih aman pembelian secara daring lebih dianjurkan namun bagi masyarakat yang ingin membeli hewan kurban secara tatap muka dan penyembelihan hewan kurban di lokasi yang bukan termasuk wilayah pengendalian ketat berskala lokal masih diperbolehkan dengan menerapkan 3M. Semuanya ini kita lakukan untuk mencegah agar tidak ada klaster baru dalam penyebaran COVID-19," tegasnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Rekomendasi
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Ancaman Blokade Laut...
Ancaman Blokade Laut Merah, Asia Nego Arab Saudi Alihkan Rute Tanker Minyak ke Afrika
Kenyamanan Menginap...
Kenyamanan Menginap di Berbagai Pilihan Hotel yang Favorit
Berita Terkini
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
Infografis
Panda Raksasa Hewan...
Panda Raksasa Hewan Endemik China yang Mengejutkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved