Lanal Karimun Gagalkan Penyeludupan 21 Kg Sabu

Senin, 15 Juli 2019 - 21:04 WIB
Lanal Karimun Gagalkan...
Lanal Karimun Gagalkan Penyeludupan 21 Kg Sabu
A A A
KARIMUN - Tim FIQR Lanal Tanjungbalai Karimun mengagalkan upaya penyeludupan sabu- sabu seberat 21 Kilogram (Kg) yang dibungkus kemasan Teh China dari Malaysia, Sabtu 13 Juli 2019 pukul 06.50 WIB. Sabu-sabu yang rencananya akan diselundupkan ke Tembilahan Indra Giri Hilir, Provinsi Riau, digagalkan di Perairan Karimun Anak, Kabupaten Karimun.

Danlantamal IV Laksamana Pertama Arsyad Abdullah mengatakan, pengagalan penyeludupan sabu-sabu tersebut berawal dari informasi intelijen terkait adanya speed boat tanpa nama yang masuk perairan Indonesia pada Sabtu 13 Juli 2019 pukul 03.30 WIB.

"Dari informasi itu, Tim F1QR Lanal Karimun kemudian mendeteksi Speed Boat yang mencurigakan dan berupaya kabur dari pemeriksaan petugas di lapangan. Sempat terjadi pengejaran sampai akhirnya diamankan pukul 07.00 WIB," kata Arsyad Abdullah saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mako Lanal Tanjungbalai Karimun, Senin (15/7/2019) sore.

Dia mengatakan, setelah diamankan petugas menemukan seorang tekong di atas speedboat itu. Tekong berinisial PI (31) itu beralasan akan mencari ikan dengan menunjukkan alat pancing di dalam boat miliknya.

"Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap material yang ada serta membongkar ujung haluan speedboat yang terlihat mencurigakan. Petugas menemukan sabu- sabu sejumlah 21 bungkus dengan berat sekitar 21 Kilogram," katanya.

Atas temuan itu, petugas selanjutnya membawa kapal beserta barang bukti menuju Makolanal Tanjungbalai Karimun untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Proses lanjut penanganan tindak pidana ini akan kita limpahkan kepada BNN Kepri," ujar Danlantamal.

Arsyad menjelaskan dari hasil interogasi oelh petugas, PI mengaku, barang tersebut dibawa dari Malaysia tujuan Tembilahan, Indragiri Hilir Provinsi Riau. "Pengakuan pelaku dia diupah Rp200 Juta dan dibayar setelah berhasil menyeludupkan narkoba ke Tembilahan," katanya.

Pelaku PI diketahui telah 2 kali pernah menyeludupkan narkoba dan upaya ketiga digagalkan lanal Tanjungbalai Karimun. "Sudah dua kali menyeludupkan. Sebelumnya sabu-sabu dari Tembilahan ke Pekanbaru," ujarnya.

Modus pelaku dalam menyeludupkan narkoba ini sangat rapi dengan menyamar sebagai nelayan dan melengkapi speed boat dengan peralatan mencari ikan. Pelaku diduga menyeludupkan sabu- sabu seberat 21 Kg, melanggar Pasal 114 ayat 2 UU RI No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup dan penjara paling singkat 6 tahun atau paling lama 20 tahun.

Sementara itu, pelaku PI mengaku, dirinya dijanjikan upah sebesar Rp200 juta. Sebelumnya, dia juga mengaku pernah menyeludupkan narkoba dari Tembilahan ke Pekanbaru sebanyak dua kali. "Ini yang ketiga kali. Pertama 7 kilogram dengan upah Rp5 juta, kedua 4 Kilogram dengan upah Rp4 juta. Sementara yang terakhir ini belum menerima upah dan dijanjikan Rp200 juta," katanya.
(wib)
Berita Terkait
Satuan Narkoba Polrestro...
Satuan Narkoba Polrestro Depok Amankan Sabu Sebanyak 46 Kilogram
TNI AL Gagalkan Penyelundupan...
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Asal Malaysia
Selundupkan 4 Kg Sabu...
Selundupkan 4 Kg Sabu dari Malaysia, 3 Kurir Tak Berkutik Disergap di Tengah Laut
Bawa Sabu 32 Kg dari...
Bawa Sabu 32 Kg dari Malaysia, Nakhoda Hilang Usai Loncat ke Laut
Polda Riau Amankan 276...
Polda Riau Amankan 276 Kg Sabu Asal Malaysia
2 Wanita Muda Bawa 7,2...
2 Wanita Muda Bawa 7,2 Kg Sabu dari Malaysia Ditangkap di KM Queen Soya
Berita Terkini
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
2 jam yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
2 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
3 jam yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
3 jam yang lalu
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
4 jam yang lalu
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
5 jam yang lalu
Infografis
Harga Cabai Rawit Merah...
Harga Cabai Rawit Merah Rp100.000 per Kg, Wamendag Salahkan Cuaca
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved