Ketua DPRD Kobar: Perda Walet Banyak Dicontoh Kabupaten Lain di Kalteng

Senin, 15 Juli 2019 - 13:33 WIB
Ketua DPRD Kobar: Perda...
Ketua DPRD Kobar: Perda Walet Banyak Dicontoh Kabupaten Lain di Kalteng
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Peraturan Daerah (Perda) Sarang Burung Walet di Kotawaringin Barat (Kobar) saat ini banyak dicontoh oleh kabupaten lainnya di Provinsi Kalteng dan beberapa kabupaten di Pulau Jawa.

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Kobar Triyanto seusai pertemuan dengan Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (15/7/2018).

“Meski target pajak sarang burung walet belum maksimal dalam realisasi capaianya tetapi penerapan Perda Sarang burung walet di Kobar telah menjadi contoh bagi Kabupaten lain,” kata Triyanto.

Dia berharap kepada dinas terkait pengelola sarang burung walet dan para pemilik walet harus terus bersinergi dan berinovasi agar capaian pendapatan asli daerah (PAD) sarang burung walet terus meningkat setiap tahunnya.

“Kami sangat bersyukur ternyata Kobar jadi contoh bagi daerah lainnya dalam menerapkan Perda Sarang walet, ini menjadi acuan bagi dinas terkait agar terus gencar lagi dengan harapan PAD sarang burung walet terus meningkat setiap tahunnya,” imbuh Triyanto.

Sebelumnya, Wabup Kobar Ahmadi Riansyah menyampaikan PAD dari retribusi sarang burung walet pada 2018 belum memenuhi target, namun telah mengalami peningkatan daripada 2017.

“Dari tahun sebelumnya hanya berkisar Rp500 juta dan tahun 2018 sudah mencapai Rp1,1 miliar. Meskipun masih jauh dari target Rp5 miliar tetapi progresnya cukup bagus”, ungkap Ahmadi.

Wabup menjelaskan, beberapa cara yang dilakukan pemkab Kobar dalam menggenjot PAD ini. Di antaranya berupa sosialisasi hingga membentuk tim yustisi.

Tim yustisi sudah sampai tahap pemasangan spanduk untuk memberikan sanksi sosial kepada pemilik sarang burung walet yang masih mangkir bayar pajak.

Dengan pemasangan spanduk pengumuman di gedung-gedung walet terbukti efektif yang akhirnya para wajib pajak yang mangkir akhirnya menjalankan kewajibannya.

Data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kobar sementara baru sekitar 1.108 gedung sarang burung walet yang sudah terdaftar. Dari jumlah itu dipastikan masih ada ribuan lagi yang belum terdata karena masih akan dilakukan pendataan lanjutan secara bertahap.

Mengingat masih ada beberapa Desa dan Kelurahan yang belum masuk data termasuk di Kecamatan Kotawaringin Lama. Dari jumlah yang sudah terigester itu, yang sudah membayar pajak sebanyak 500 buah dan sisanya 608 buah belum membayar.
(shf)
Berita Terkait
Ratusan Anak Didik LPP...
Ratusan Anak Didik LPP Enter Pangkalan Bun Ikuti Ujian Sertifikasi Profesi BNSP
Mandi di Sungai Arut...
Mandi di Sungai Arut Habis Lebaran, Karyawan Tenggelam dan Belum Ditemukan
Bakar Lahan untuk Buka...
Bakar Lahan untuk Buka Kebun Sawit, 2 Warga Kobar Dipenjara
Kodim 1014 Pangkalan...
Kodim 1014 Pangkalan Bun Bantu APD ke Pemkab Kotawaringin Barat
Waket DPRD Kobar Berharap...
Waket DPRD Kobar Berharap Tim Nakes RS SI Utamakan Layani Pasien COVID-19 yang Lemah
Kreatif, Ibu PKK Ini...
Kreatif, Ibu PKK Ini Ciptakan Kerupuk Raksasa 'Sorgum Dewa'
Berita Terkini
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
1 jam yang lalu
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
1 jam yang lalu
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
1 jam yang lalu
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
2 jam yang lalu
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
3 jam yang lalu
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
4 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved