Polisi Sebut Galih Ginanjar Ogah Tanda Tangani Surat Penahanan

Jum'at, 12 Juli 2019 - 14:31 WIB
Polisi Sebut Galih Ginanjar...
Polisi Sebut Galih Ginanjar Ogah Tanda Tangani Surat Penahanan
A A A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan penahanan terhadap tersangka Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua atas kasus dugaan pencemaran nama baik . Dari ketiganya, hanya Galih yang tak mau menandatangani surat penahanan.

"Pemeriksaan sudah dilakukan. Setelah selesai dilakukan pemeriksaan, penyidik membuat surat perintah penahanan. Namun, ada satu tersangka, yakni Galih tak mau menandatangani surat perintah penahanan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/7/2019).

Menurutnya, penahanan dilakukan hingga 20 hari ke depan dimulai sejak hari ini. Sebelum dilakukan penahanan, ketiga tersangka juga dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya hingga akhirnya dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya.

Dia menambahkan, bila memang Galih tak mau menandatangani surat penahanan itu, polisi bakal membuat berita acara yang isinya Galih tak mau menandatangani surat itu. Polisi pun tak mempermasalahkannya karena itu hak tersangka.

"Tak masalah, kita buatkan berita acara penolakan penandatangan perintah penahanan. Namanya hak ya tidak masalah, sudah dibuatkan berita penolakan," katanya. (Baca juga: Polisi Tahan Galih, Rey, dan Pablo Terkait Laporan Fairuz )

Adapun ketiga orang itu dijadikan sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara kasusnya. Ketiganya lalu dilakukan penangkapan karena telah menghilangkan barang bukti hingga akhirnya dilakukan penahanan.
(mhd)
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Usut Laporan terhadap Komika Pandji Pragiwaksono
Ruben Onsu Sambangi...
Ruben Onsu Sambangi Polda Metro Jaya, Laporkan Hater Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Lecehkan Marga Latuconsina,...
Lecehkan Marga Latuconsina, Andre Taulany dan Rina Dipolisikan
Dituding Penipu Trading,...
Dituding Penipu Trading, Indra Kenz Sambangi Polda Metro Jaya
Iwan Fals Laporkan Pencemaran...
Iwan Fals Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Metro Jaya
Tengku Zanzabella Laporkan...
Tengku Zanzabella Laporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya
Berita Terkini
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
1 jam yang lalu
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
8 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
10 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
10 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
10 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
10 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved