Tengku Zanzabella Laporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya

Sabtu, 04 Februari 2023 - 07:50 WIB
loading...
Tengku Zanzabella Laporkan...
Penggiat media sosial yang juga pendiri Komunitas Muda Nusantara, Tengku Zanzabella, resmi melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya. Foto: SINDONEWS/Dok
A A A
JAKARTA - Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali berurusan dengan hukum. Penggiat media sosial yang juga pendiri Komunitas Muda Nusantara, Tengku Zanzabella, resmi melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada Jumat (3/2/2023) malam.

Laporan terhadap Nikita tercatat dalam surat Nomor: STTLP/B/627/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. Dalam surat tersebut Tengku Zanzabella menjerat Nikita Mirzani sebagai terlapor dengan pasal Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Laporan tersebut dibuat Tengku Zanzabella karena merasa Nikita Mirzani telah melakukan pencemaran nama baik dirinya.

Baca juga: 5 Artis yang Pernah Adu Mulut dengan Nikita Mirzani, Terbaru Bunda Corla

"Dalam Lidik (Penyelidikan) di Akun IG NIKITAMIRZANIMAWARDI_172 karena pencemaran nama baik melalui media elektronik," tulis laporan yang ditandatangani oleh KA SPKT Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Polisi Haryono Hadi.

Dalam surat tersebut dijelaskan, Tengku Zanzabella telah membawa saksi atas pencemaran nama baik oleh Nikita Mirzani. Saksi tersebut adalah Afgan Mussa dan Ragwan S. Tengku Zanzabella juga merasa atas pencemaran nama baik dirinya telah mengalami kerugian imateril.

Diketahui, perseteruan keduanya bermula saat Nikita Mirzani melakukan fitnah terhadap Tengku Zanzabella dengan menyebut telah dipecat sebagai anggota Sahabat Indonesia, hingga menyebut Zanzabella menggunakan narkoba.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
Pengacara GAMKI Tegaskan...
Pengacara GAMKI Tegaskan Laporan Terhadap JK Bukan Berniat Menghukum
ABP: Pernyataan Amien...
ABP: Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Menyesatkan
Rekomendasi
Lahirkan Calon Juara...
Lahirkan Calon Juara Dunia, PB Pertacami Fokuskan Atlet MMA Ikut 4 Kompetisi Bergengsi
Jakarta Night Market...
Jakarta Night Market Glodok Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Raup Untung Besar
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Literasi Pasar Modal melalui Seminar Nasional 'Lo Kheng Hong Investment Philosophy'
Berita Terkini
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Resmikan Penataan Jalan...
Resmikan Penataan Jalan Rasuna Said, Pramono: Wajah Baru Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Transportasi Umum dan Tempat Wisata Gratis juga Berlaku bagi Warga KTP Non-DKI
119 Pekebun Morowali...
119 Pekebun Morowali Ikuti Pelatihan Sawit di Palu, Fokus ISPO hingga Pemetaan Kebun
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved