Progres Pembangunan Banten Fisik 60 Persen, Lahan Capai 90 Persen

Kamis, 11 Juli 2019 - 21:51 WIB
Progres Pembangunan...
Progres Pembangunan Banten Fisik 60 Persen, Lahan Capai 90 Persen
A A A
TANGERANG - Dalam rangka mempercepat progres pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Provinsi Banten, Gubernur Banten Wahidin Halim melakukan rapat koordinasi bersama bupati/walikota dan unsur pelaksana teknis pembangunan seluruh PSN, bertempat di Istana Nelayan, Kota Tangerang, Kamis (11/7/2019). Gubernur menyatakan, saat ini progres pembangunan fisik PSN di Banten secara umum mencapai 60 persen, sedangkan progres lahan yang telah dibebaskan mencapai 90 persen.

"Semua (PSN-red) masuk prioritas kita, dan tadi kita tanya rata-rata secara umum progres secara fisik sudah 60 persen dan lahan 90 persen. Akan terus kami dorong agar realisasinya semakin meningkat dan dapat segera dirasakan oleh masyarakat,"ungkap Gubernur saat menjawab pertanyaan awak media usai rapat

Gubernur mengungkapkan, dari 227 PSN dengan 26 sektor yang tersebar di 34 provinsi se-Indonesia, 13 PSN dalam 7 sektor diantaranya dilakukan di Banten. Seperti pembangunan 5 jalan tol, pembangunan jalur kereta api, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Asal Sampah, pembangunan dua Bendungan, pembangunan KEK Tanjung Lesung dan Wilmar, pembangunan tanggul laut dan percepatan infrastruktur pendukung kawasan pariwisata. Keseluruhan PSN di Banten ditargetkan selesai pada tahun 2022 mendatang.

"Ada PSN di Banten diantaranya pembangunan beberapa jalan tol, jalur kereta api, waduk Sindangheula dan Karian, tadi semua kita evaluasi bersama dengan bupati walikota yang berwenang pada jalur-jalur lokasi tempat PSN dilakukan, dan kita bahas solusinya bagaimana agar progresnya semakin baik,"terang Gubernur

Sekda Pemprov Banten Al Muktabar mengatakan, dalam rangka merespon PSN di Banten, maka kerangka manajemen adminsitratif yakni pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota harus dapat memastikan agar PSN berjalan sesuai track bersama sehingga perlu memposisikan siapa bertanggungjawab apa.

"Kami sudah mereview PSN berbasis penlok (penetapan lokasi) yang kita sisir, kami tidak ingin ada hambatan di adminsitrasi provinsi dan kabupaten/kota. Maka, kami juga terus upayakan komunikasi dengan nasional bagaimana percepatan ini dapat selesai sesuai target,"paparnya

Selain itu, ujar Sekda, dalam rapat ini juga dibahas kaitan PSN dengan RPJMD Provinsi dan kabupaten/kota yang harus saling mendukung dan terjadi harmonisasi. Oleh karenanya, perlu dilakuka penyesuaian kerangka kerja dalam RPJMD di masing-masing daerah. Atas kerangka itu, tugas Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat akan terus melakukan review administrasi, fisik dan keuangan agar harmonisasi cepat dilaksanakan sesuai target.

"Beberapa yang diriview termasuk jika hambatan yang sifatnya nasional, maka akan kita carikan solusinya secara bersama-sama,"tukasnya

Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah Pemprov dengan dilakukannya rapat evaluasi progres PSN. Karena pihaknya dapat menyampaikan kendala-kendala yang dialami Pemda setempat yang membutuhkan peran provinsi maupun pemerintah pusat.

"Sebenarnya secara umum kendala administratif dari pemerintah pusat, dan Pemprov saya yakin mampu memberikan solusi terbaik,"tukasnya.

Turut hadir dalam rapat Bupati Pandeglang Irna Narulita, Kepala Bappeda Provinsi Banten Muhtarom, Kepala Dishub Provinsi Banten Tri Nurtopo, Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Hadi Soerjadi, pejabat teknis dari masing-masing PSN di Banten.
(atk)
Berita Terkait
Pemprov Banten Prioritaskan...
Pemprov Banten Prioritaskan Kesehatan
Gubernur Banten Instruksikan...
Gubernur Banten Instruksikan Kepala Sekolah Menjadi Relawan Covid-19
Sekretariat DPRD Banten...
Sekretariat DPRD Banten Optimis Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik
DPRD Banten Restui Langkah...
DPRD Banten Restui Langkah Gubernur Suntik Bank Banten Rp 1,9 Triliun
Demi Cegah Covid-19,...
Demi Cegah Covid-19, Gubernur Banten Sarankan Belanja di Warung Tetangga
Gubernur Banten Andra...
Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang Waktu Pembebasan Pokok dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor hingga 31 Oktober 2025
Berita Terkini
Kebakaran Landa TPA...
Kebakaran Landa TPA Cipayung Depok, 8 Unit Damkar Dikerahkan
20 menit yang lalu
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
3 jam yang lalu
KM Nurul Salsa Tenggelam...
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Pulau Polassi Sulsel: 1 Meninggal dan 23 Hilang
4 jam yang lalu
Gus Salam, Calon Ketum...
Gus Salam, Calon Ketum PBNU yang Dukung Argentina Sejak 1986
4 jam yang lalu
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
5 jam yang lalu
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
5 jam yang lalu
Infografis
4 Presiden Termiskin...
4 Presiden Termiskin di Dunia, Sumbangkan 90% Gajinya untuk Kaum Susah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved