Ombudsman Nilai ETLE Memberikan Kepastian Hukum

Rabu, 10 Juli 2019 - 08:29 WIB
Ombudsman Nilai ETLE...
Ombudsman Nilai ETLE Memberikan Kepastian Hukum
A A A
JAKARTA - Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang diterapkan di ruas Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin mendapat sambutan positif banyak pihak. Karenanya, sistem ETLE ini akan diperluas hingga di 25 persimpangan jalan besar di Jakarta dengan menggunakan 81 kamera ANPR (Automatic Number Plate Recognition) di 81 titik hingga Desember 2019.

Anggota Ombudsman Ninik Rahayu mengatakan, upaya kepolisian yang memberlakukan sistem tilang elektronik perlu disambut baik oleh masyarakat. Apalagi ETLE adalah hal yang baru pertama kali dilakukan Polri, yakni penegakan hukum berbasis teknolgi digital IT.

Menurutnya, dengan layanan elektronik, setidaknya muncul kepastian penanganan terkait pelanggaran berlalulintas di jalan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22/2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan (UU LAJ).

”Kenapa lebih baik, sebab dengan cara elektronik ini akan menghindarkan pertemuan tatap muka langsung antara petugas, dalam hal ini Polantas dengan pengendara yang melanggar. Padahal selama ini situasi tatap muka antara petugas dengan pelanggar yang selama ini menjadi salah satu sebab utama terjadinya tindakan maladministrasi,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/7/2019).

Meskipun demikian, sebagai mekanisme baru, maka pihak kepolisian harus mendiseminasikan terus menerus kepada masyarakat, supaya masyarakat lebih mengerti dan paham penerapan sistem ETLE ini.

Selain itu, kepolisian harus tetap mengaktifkan mekanisme komplain and handling system terkait tilang. Respons cepat kepolisian terkait pengaduan tilang menjadi bagian penting terciptanya transparansi penggunaan sistem tilang elektronik ini. Sebab bagaimana pun, sistem berbasis teknologi IT yang online tetap saja hanyalah alat.

"Jadi yang tetap dibutuhkan adalah penyelenggara yang berkomitmen tinggi supaya lebih efektif dalam menyelenggarakan pelayanan publik terkait penegakan hukum dengan cara baru ini,” pungkas Ninik.
(thm)
Berita Terkait
Pakar Transportasi Dukung...
Pakar Transportasi Dukung Polri Perluas Tilang Elektronik
Larang Tilang Manual...
Larang Tilang Manual demi Cegah Pungli, Kapolri Wujudkan Harapan Masyarakat
Begini Prosedur Pembayaran...
Begini Prosedur Pembayaran Bila Terkena Tilang Elektronik
Dapat Surat Cinta Tilang...
Dapat Surat Cinta Tilang Elektronik, Ini 3 Cara Bayarnya Biar Tidak Kebingungan
Tilang Manual Ditarik,...
Tilang Manual Ditarik, Polres Metro Tangerang Kota Pasang Kamera ETLE di 6 Titik
Beralih ke ETLE, Korlantas...
Beralih ke ETLE, Korlantas Polri Catat 22 Juta Pelanggaran Sepanjang 2022
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
7 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
7 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
8 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
8 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
10 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
11 jam yang lalu
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved