Bareng TNI, Pemkab Serang Buka Jalan Hutan
A
A
A
SERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bersama Komando Distrik Militer (Kodim) 0602/Serang membuka akses jalan yang sebelumnya berupa belantara hutan di Desa Kebon Cau, Kecamatan Pamarayan. Kini, jalan sepanjang 1.850 kilometer sudah dilebarkan dan dilakukan pengerasan, serta telah diresmikan, Selasa (9/7/2019).
Pembukaan jalan tersebut dilakukan melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Imbangan. Berupa pembukaan jalan sepanjang 1.850 meter dengan lebar 3 meter, jalan lingkungan 750 meter dengan lebar 1,5 meter, pembangunan 2 unit MCK, dan gorong-gorong sepanjang 750 meter.
“Kami bersama Kodim melalui TMMD ini, membuka jalan yang medannya berat, jadi membuka jalan baru. Dari masyarakat sekitar juga bisa membangkitkan semangat gotong royong,” kata Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah kepada wartawan.
Menurut Tatu, jalan yang dibangun merupakan kewenangan pemerintah desa, sehingga diperlukan sinergi bersama TNI. Dalam proses membangun jalan desa, Pemkab Serang telah meminta izin Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Secara aturan tidak boleh pemerintah daerah membangun yang bukan kewenangannya. BPK mencari solusi, dengan cara dihibahkan programnya,” ujarnya.
Tatu mengungkapkan, dari sekira 1.800 kilometer jalan desa, Pemkab Serang baru bisa membantu sekitar 15 persen. Sebab masih fokus melakukan pembangunan jalan kewenangan Pemkab Serang dengan betonisasi sepanjang 601,3 kilometer. “Kita harus tuntaskan dulu jalan kabupaten, kalau tidak, nanti BPK menegur kalau terlalu fokus kepada jalan desa,” ujarnya.
Setelah tuntas membangun jalan kabupaten yang ditargetkan selesai 2021, Pemkab Serang akan menaikkan status sepanjang 400 kilometer jalan desa, menjadi jalan kabupaten. “Mudah-mudahan kita dapat bantuan dari DAK (pemerintah pusat) dan bantuan gubernur bisa tinggi, jadi kita bisa ngebut memperbaiki jalan,” harapnya.
Saat proses peresmian jalan dan sejumlah program dalam TMMD Imbangan tersebut, semua rombongan mengeliling sejumlah jalan Desa Kebon Cau dan Desa Wirana dengan kendaraan motor. Termasuk Bupati Serang, Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan, dan Dandim 0602/Serang Letkol Inf Erwin Agung TWA. Semua menikmati jalan desa yang masih bebatuan.
Dandim 0602/Serang Letkol Inf Erwin Agung TWA mengungkapkan, jalan yang dibangun awalnya jarang dilalui warga karena sudah tertutup dan menjadi area hutan. “Dulu jalannya ada, tetapi tertutup menjadi hutan, kini sudah kami buka. Kami laksanakan selama satu bulan,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Erwin, sudah dikoordinasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang untuk dilakukan pembangunan tahap selanjutnya dengan minimal pengaspalan. “Kami lakukan dengan masyarakat, pemerintah desa, TNI, dan Polri. Sesuai pesan Ibu Bupati Serang, kita harus terus menggali dan menciptakan gotong royong,” ujarnya.
Pembukaan jalan tersebut dilakukan melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Imbangan. Berupa pembukaan jalan sepanjang 1.850 meter dengan lebar 3 meter, jalan lingkungan 750 meter dengan lebar 1,5 meter, pembangunan 2 unit MCK, dan gorong-gorong sepanjang 750 meter.
“Kami bersama Kodim melalui TMMD ini, membuka jalan yang medannya berat, jadi membuka jalan baru. Dari masyarakat sekitar juga bisa membangkitkan semangat gotong royong,” kata Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah kepada wartawan.
Menurut Tatu, jalan yang dibangun merupakan kewenangan pemerintah desa, sehingga diperlukan sinergi bersama TNI. Dalam proses membangun jalan desa, Pemkab Serang telah meminta izin Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Secara aturan tidak boleh pemerintah daerah membangun yang bukan kewenangannya. BPK mencari solusi, dengan cara dihibahkan programnya,” ujarnya.
Tatu mengungkapkan, dari sekira 1.800 kilometer jalan desa, Pemkab Serang baru bisa membantu sekitar 15 persen. Sebab masih fokus melakukan pembangunan jalan kewenangan Pemkab Serang dengan betonisasi sepanjang 601,3 kilometer. “Kita harus tuntaskan dulu jalan kabupaten, kalau tidak, nanti BPK menegur kalau terlalu fokus kepada jalan desa,” ujarnya.
Setelah tuntas membangun jalan kabupaten yang ditargetkan selesai 2021, Pemkab Serang akan menaikkan status sepanjang 400 kilometer jalan desa, menjadi jalan kabupaten. “Mudah-mudahan kita dapat bantuan dari DAK (pemerintah pusat) dan bantuan gubernur bisa tinggi, jadi kita bisa ngebut memperbaiki jalan,” harapnya.
Saat proses peresmian jalan dan sejumlah program dalam TMMD Imbangan tersebut, semua rombongan mengeliling sejumlah jalan Desa Kebon Cau dan Desa Wirana dengan kendaraan motor. Termasuk Bupati Serang, Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan, dan Dandim 0602/Serang Letkol Inf Erwin Agung TWA. Semua menikmati jalan desa yang masih bebatuan.
Dandim 0602/Serang Letkol Inf Erwin Agung TWA mengungkapkan, jalan yang dibangun awalnya jarang dilalui warga karena sudah tertutup dan menjadi area hutan. “Dulu jalannya ada, tetapi tertutup menjadi hutan, kini sudah kami buka. Kami laksanakan selama satu bulan,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Erwin, sudah dikoordinasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang untuk dilakukan pembangunan tahap selanjutnya dengan minimal pengaspalan. “Kami lakukan dengan masyarakat, pemerintah desa, TNI, dan Polri. Sesuai pesan Ibu Bupati Serang, kita harus terus menggali dan menciptakan gotong royong,” ujarnya.
(akn)