Lantamal VIII Musnahkan 1,5 Ton Minuman Keras

Selasa, 09 Juli 2019 - 14:25 WIB
Lantamal VIII Musnahkan 1,5 Ton Minuman Keras
Lantamal VIII Musnahkan 1,5 Ton Minuman Keras
A A A
MANADO - Pangkalan Utama TNI Angkatan VIII memusnahkan minuman keras (miras) jenis cap tikus sebanyak 1,5 ton dan 14 miras dari Filipina merk Sabana, Selasa (9/7/2019).

Komandan Lantamal VIII (Danlantamal VIII) Laksamana Pertama TNI Gig Jonias Mozes Sipasulta, memimpin langsung pemusnahan miras di Markas Komando (Mako) Lantamal VIII Manado Jalan Yos Sudarso No 1 Kairagi Weru Kecamatan Paal Dua Manado.

Danlantamal VIII mengatakan, miras jenis cap tikus sebanyak 1,5 ton dan 14 miras dari Filipina merk Sabana merupakan hasil operasi Tim 2ⁿᵈ Fleet Quick Response Lantamal VIII pada periode Januari sampai dengan Juni 2019.

"Tim 2ⁿᵈ Fleet Quick Response Lantamal VIII merupakan tim yang dimiliki Lantamal VIII dalam menanggulangi semua tindak pidana yang terjadi di perbatasan Indonesia-Filipina termasuk juga dalam hal ini pemberantasan peredaran miras yang melalui Laut Sulawesi Utara," ujarnya.

Lebih lanjut Danlantamal VIII mengatakan, Tim 2ⁿᵈ Fleet Quick Response Lantamal VIII melakukan pemeriksaan terhadap kapal-kapal Pelni yang bersandar di pelabuhan Bitung tujuan Papua dan kapal penumpang tujuan Manado-Tahuna serta pelabuhan lainnya yang berada di wilayah Lantamal VIII.

Untuk mengelabui petugas di lapangan miras itu dibawa oleh penumpang dalam kemasan botol air mineral baik kecil maupun besar yang dimasukkan ke dalam dus. Kemudian disamarkan dengan muatan sayuran dan barang bawaan lainnya.

"Terungkapnya modus itu berdasarkan informasi intelijen yang dikumpulkan Tim 2ⁿᵈ Fleet Quick Response Lantamal VIII sebelum melaksanakan operasi," jelasnya.

Ws Kadispen Lantamal VIII, Mayor Laut (KH) M Samuel Pontoh menambahkan, pemusnahan miras itu dihadiri antara lain Wadan Lantamal VIII, Paban I Ren Spamal, para Asisten Danlantamal VIII, Kadis dan Kasatker serta Komandan yang berada di Lantamal VIII serta perwakilan unsur maritim yaitu KSOP, KPPP, Karantina dan Bea Cukai dari Manado dan Bitung.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6045 seconds (0.1#10.140)