Banyak TKA di Perusahaan Asing Langgar Aturan, Imigrasi Jabar Siap Tindakan Tegas

Senin, 08 Juli 2019 - 18:42 WIB
Banyak TKA di Perusahaan...
Banyak TKA di Perusahaan Asing Langgar Aturan, Imigrasi Jabar Siap Tindakan Tegas
A A A
BANDUNG - Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum HAM) Jawa Barat Arie Budijanto mengatakan, banyak tenaga kerja asing (TKA) di perusahaan-perusahaan asing dan dalam negeri yang beroperasi di Jawa Barat melakukan pelanggaran administrasi dokumen.

Sebagian besar perusahaan hanya membekali TKA dengan kartu izin tinggal sementara (Kitas). Selain itu, ada juga TKA yang menyalahgunakan izin kerja. TKA mengantongi izin kerja di perusahaan A, tetapi kenyataannya bekerja di perusahaan B. Tak sedikit pula TKA yang mengantongi visa kunjungan tetapi justru menetap dan bekerja di Indonesia.

"Kami sudah minta perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing memperbaiki dokumen keimigrasian tenaga kerja asingnya. Kalau setelah dua bulan tidak perbaiki, kami akan lakukan tindakan tegas," kata Arie, Senin (8/7/2019).

Atas pelanggaran-pelanggaran itu, tutur Kadiv Imigrasi, pihaknya telah melayangkan surat teguran kepada perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing tersebut, untuk melengkapi dokumen keimigrasian hingga dua bulan mendatang. "Jika tak segera dilengkapi, kami akan melakukan tindakan tegas," tutur Kadiv Imigrasi.

Ditanya dari TKA asal negara mana yang paling banyak melakukan pelanggaran, Arie mengungkapkan, sebagian besar berasal dari negera dengan investasi terbesar di Indonesia. Namun tak sedikit pula TKA dari negera-negara lain.

"Jumlahnya saya tidak hapal luar kepala. Asal negaranya campur-campur. Tetapi mayoritas dari negara yang investasinya besar di Indonesia," tegasnya.
(wib)
Berita Terkait
34 Pekerja China Masuk...
34 Pekerja China Masuk Indonesia, Ditjen Imigrasi Nyatakan Sesuai Permenkumham
Imigrasi Banggai Tindak...
Imigrasi Banggai Tindak Perusahaan Nikel yang Pekerjaan 5 TKA
34 TKA China Masuk saat...
34 TKA China Masuk saat PPKM Level 4, DPR Tagih Penjelasan Menkumham
Kantor Imigrasi Bekasi...
Kantor Imigrasi Bekasi Sosialisasikan Golden Visa
Bentrokan di PT GNI,...
Bentrokan di PT GNI, Fungsionaris PB HMI Imbau Semua Pihak Menahan Diri
Jumlah TKA di Indonesia...
Jumlah TKA di Indonesia Tahun 2022 Sebanyak 96,57 Ribu Pekerja
Berita Terkini
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
1 menit yang lalu
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
1 menit yang lalu
Enggan Bebani Daerah...
Enggan Bebani Daerah Penyangga soal Subsidi Transjabodetabek, Pramono: Minimal Renovasi Halte
24 menit yang lalu
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
1 jam yang lalu
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
4 jam yang lalu
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
5 jam yang lalu
Infografis
Langgar Gencatan Senjata,...
Langgar Gencatan Senjata, Israel Gelar Serangan Udara di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved