Banyak TKA di Perusahaan Asing Langgar Aturan, Imigrasi Jabar Siap Tindakan Tegas

Senin, 08 Juli 2019 - 18:42 WIB
Banyak TKA di Perusahaan...
Banyak TKA di Perusahaan Asing Langgar Aturan, Imigrasi Jabar Siap Tindakan Tegas
A A A
BANDUNG - Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum HAM) Jawa Barat Arie Budijanto mengatakan, banyak tenaga kerja asing (TKA) di perusahaan-perusahaan asing dan dalam negeri yang beroperasi di Jawa Barat melakukan pelanggaran administrasi dokumen.

Sebagian besar perusahaan hanya membekali TKA dengan kartu izin tinggal sementara (Kitas). Selain itu, ada juga TKA yang menyalahgunakan izin kerja. TKA mengantongi izin kerja di perusahaan A, tetapi kenyataannya bekerja di perusahaan B. Tak sedikit pula TKA yang mengantongi visa kunjungan tetapi justru menetap dan bekerja di Indonesia.

"Kami sudah minta perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing memperbaiki dokumen keimigrasian tenaga kerja asingnya. Kalau setelah dua bulan tidak perbaiki, kami akan lakukan tindakan tegas," kata Arie, Senin (8/7/2019).

Atas pelanggaran-pelanggaran itu, tutur Kadiv Imigrasi, pihaknya telah melayangkan surat teguran kepada perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing tersebut, untuk melengkapi dokumen keimigrasian hingga dua bulan mendatang. "Jika tak segera dilengkapi, kami akan melakukan tindakan tegas," tutur Kadiv Imigrasi.

Ditanya dari TKA asal negara mana yang paling banyak melakukan pelanggaran, Arie mengungkapkan, sebagian besar berasal dari negera dengan investasi terbesar di Indonesia. Namun tak sedikit pula TKA dari negera-negara lain.

"Jumlahnya saya tidak hapal luar kepala. Asal negaranya campur-campur. Tetapi mayoritas dari negara yang investasinya besar di Indonesia," tegasnya.
(wib)
Berita Terkait
34 Pekerja China Masuk...
34 Pekerja China Masuk Indonesia, Ditjen Imigrasi Nyatakan Sesuai Permenkumham
Imigrasi Banggai Tindak...
Imigrasi Banggai Tindak Perusahaan Nikel yang Pekerjaan 5 TKA
34 TKA China Masuk saat...
34 TKA China Masuk saat PPKM Level 4, DPR Tagih Penjelasan Menkumham
Kantor Imigrasi Bekasi...
Kantor Imigrasi Bekasi Sosialisasikan Golden Visa
Bentrokan di PT GNI,...
Bentrokan di PT GNI, Fungsionaris PB HMI Imbau Semua Pihak Menahan Diri
Jumlah TKA di Indonesia...
Jumlah TKA di Indonesia Tahun 2022 Sebanyak 96,57 Ribu Pekerja
Berita Terkini
Dokter Tifa Optimistis...
Dokter Tifa Optimistis Eksepsinya Dikabulkan Hakim
41 menit yang lalu
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
13 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
13 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
13 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
14 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
14 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Pria...
10 Negara dengan Pria Tertampan di Dunia, Siap Bikin Jatuh Hati!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved