Jadi Bandar Sabu, Ibu Rumah Tangga di Lampung Diciduk Polisi

Rabu, 03 Juli 2019 - 03:37 WIB
Jadi Bandar Sabu, Ibu...
Jadi Bandar Sabu, Ibu Rumah Tangga di Lampung Diciduk Polisi
A A A
LAMPUNG - Tiga tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu berhasil diringkus oleh Satuan Narkoba Polres Tanggamus, Lampung salah satunya adalah ibu rumah tangga atas nama Yuliza. Dalam penangkapan didapatkan barang bukti berupa satu paket sabu, tiga plastik klip bekas pakai, alat pakai sabu.

Penangkapan terhadap para pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat tentang peredaran narkoba di Baros. Berdasarkan keterangan dari tersangka Irwansyah menggunakan rumah Yuliza untuk bertransaksi narkoba. Sementara Dwi Handoko merupakan pembeli barang terlarang tersebut.

Dua tersangka bernama Irwansyah dan Dwi Handoko merupakan warga Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kotaagung, ketiganya ditangkap pada hari Minggu malam. Kejadian ini sempat menggegerkan warga sekitar yang tidak menyangka dengan adanya peredaran narkoba di wilayahnya. Dalam tempo singkat petugas berhasil membekuk pelaku yang berupaya melarikan diri.

Kasat Narkoba Polres Tanggamus, AKP Hendra Gunawan mengatakan saat menangkap Irwansyah diwarnai aksi kejar-kejaran. Hal itu karena tersangka sempat memergoki petugas ketika sedang mengamati kediaman Yuliza. Namun Yuliza mengaku bahwa rumahnya yang dijadikan tempat transaksi.

"Dalam penangkapan ini berhasil disita sejumlah barang bukti berupa satu paket sabu, tiga plastik klip bekas pakai, alat pakai sabu/bong dan handphone serta uang tunai Rp150 ribu," ujarnya kepada wartawan, Selasa (2/7/2019).

Dalam penuturannya masing-masing tersangka yakni Irwansyah mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang dikenalnya kepada Dwi Handoko di rumah Yuliza. Kemudian Dwi Handoko berdalih bahwa dia hanya disuruh rekannya berinisial H, guna membeli sabu seharga Rp150 ribu.

Tersangka Irwansyah dan Dwi Handoko sementara dijerat Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 dan tersangka Yuliza dijerat Pasal 112 junto 127 UU Nomor 35 Tahun 2009. Kini ketiganya masih menjalani pemeriksaan guna proses lebih lanjut.
(kri)
Berita Terkait
Tiga Pelaku Dibekuk...
Tiga Pelaku Dibekuk dan 46 Kg Sabu Berhasil Diamankan Polda Kepri
Polres Muba Sikat Empat...
Polres Muba Sikat Empat Pengedar Narkoba
ABG Ini Jualan Narkoba...
ABG Ini Jualan Narkoba Dicokok Polres Majalengka
Lama Jadi Target, Pengedar...
Lama Jadi Target, Pengedar Narkoba Ini Akhirnya Dibekuk Polisi
Pengedar 207,69 Gram...
Pengedar 207,69 Gram Sabu, dan 216 Butir Ekstasi Digulung BNN Batubara
Jaringan Narkoba Internasional...
Jaringan Narkoba Internasional Incar Perairan Batam, Penyelundupan Sabu Hampir 3 Kg Digagalkan
Berita Terkini
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
9 menit yang lalu
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
53 menit yang lalu
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
1 jam yang lalu
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
1 jam yang lalu
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
2 jam yang lalu
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
3 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved