Jadi Bandar Sabu, Ibu Rumah Tangga di Lampung Diciduk Polisi

Rabu, 03 Juli 2019 - 03:37 WIB
Jadi Bandar Sabu, Ibu...
Jadi Bandar Sabu, Ibu Rumah Tangga di Lampung Diciduk Polisi
A A A
LAMPUNG - Tiga tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu berhasil diringkus oleh Satuan Narkoba Polres Tanggamus, Lampung salah satunya adalah ibu rumah tangga atas nama Yuliza. Dalam penangkapan didapatkan barang bukti berupa satu paket sabu, tiga plastik klip bekas pakai, alat pakai sabu.

Penangkapan terhadap para pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat tentang peredaran narkoba di Baros. Berdasarkan keterangan dari tersangka Irwansyah menggunakan rumah Yuliza untuk bertransaksi narkoba. Sementara Dwi Handoko merupakan pembeli barang terlarang tersebut.

Dua tersangka bernama Irwansyah dan Dwi Handoko merupakan warga Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kotaagung, ketiganya ditangkap pada hari Minggu malam. Kejadian ini sempat menggegerkan warga sekitar yang tidak menyangka dengan adanya peredaran narkoba di wilayahnya. Dalam tempo singkat petugas berhasil membekuk pelaku yang berupaya melarikan diri.

Kasat Narkoba Polres Tanggamus, AKP Hendra Gunawan mengatakan saat menangkap Irwansyah diwarnai aksi kejar-kejaran. Hal itu karena tersangka sempat memergoki petugas ketika sedang mengamati kediaman Yuliza. Namun Yuliza mengaku bahwa rumahnya yang dijadikan tempat transaksi.

"Dalam penangkapan ini berhasil disita sejumlah barang bukti berupa satu paket sabu, tiga plastik klip bekas pakai, alat pakai sabu/bong dan handphone serta uang tunai Rp150 ribu," ujarnya kepada wartawan, Selasa (2/7/2019).

Dalam penuturannya masing-masing tersangka yakni Irwansyah mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang dikenalnya kepada Dwi Handoko di rumah Yuliza. Kemudian Dwi Handoko berdalih bahwa dia hanya disuruh rekannya berinisial H, guna membeli sabu seharga Rp150 ribu.

Tersangka Irwansyah dan Dwi Handoko sementara dijerat Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 dan tersangka Yuliza dijerat Pasal 112 junto 127 UU Nomor 35 Tahun 2009. Kini ketiganya masih menjalani pemeriksaan guna proses lebih lanjut.
(kri)
Berita Terkait
Tiga Pelaku Dibekuk...
Tiga Pelaku Dibekuk dan 46 Kg Sabu Berhasil Diamankan Polda Kepri
Polres Muba Sikat Empat...
Polres Muba Sikat Empat Pengedar Narkoba
ABG Ini Jualan Narkoba...
ABG Ini Jualan Narkoba Dicokok Polres Majalengka
Lama Jadi Target, Pengedar...
Lama Jadi Target, Pengedar Narkoba Ini Akhirnya Dibekuk Polisi
Pengedar 207,69 Gram...
Pengedar 207,69 Gram Sabu, dan 216 Butir Ekstasi Digulung BNN Batubara
Miliki 6 Paket Sabu,...
Miliki 6 Paket Sabu, 2 Bersaudara di Bangka Selatan Diringkus Polisi
Berita Terkini
Aliansi UNJ Melawan...
Aliansi UNJ Melawan Gelar Aksi dan Long March
26 menit yang lalu
Bersitegang dengan Aparat,...
Bersitegang dengan Aparat, Massa BEM UI Tertahan di Semanggi saat Menuju Bundaran HI
53 menit yang lalu
Menuju Tata Kelola Pesisir...
Menuju Tata Kelola Pesisir Terintegrasi, Pemerintah Dorong Mangrove sebagai Solusi Berbasis Alam
1 jam yang lalu
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
1 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
1 jam yang lalu
Mahasiswa Bakal Demo...
Mahasiswa Bakal Demo di 3 Titik Jakarta, Rekayasa Lalin Diberlakukan Situasional
1 jam yang lalu
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved