Pembayaran Listrik LRT Palembang Tak Ada Dalam RAB Waskita

Selasa, 02 Juli 2019 - 14:50 WIB
Pembayaran Listrik LRT Palembang Tak Ada Dalam RAB Waskita
Pembayaran Listrik LRT Palembang Tak Ada Dalam RAB Waskita
A A A
PALEMBANG - PT Waskita Karya angkat bicara terkait pemadaman lampu penerangan jalan di sepanjang jalur Light Rail Transit (LRT) sejak tiga hari lalu yang dilakukan oleh pihak PLN.

Menurut Kepala Lapangan Proyek LRT Palembang PT Waskita Karya, Bambang Priyambodo, anggaran untuk pembayaran rekening listrik di sektor Penerangan Jalan Utama (PJU) khususnya di sepanjang jalur LRT bukan tanggung jawab dari pihaknya.

"Untuk pembayaran listrik PJU LRT Palembang bukan kewajiban PT Waskita Karya. Lampu jalan LRT tidak ada di Rencana Anggaran Biaya (RAB) sejak awal. Rekening tagihan pun tidak ada di kami," ucap Bambang saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (2/7/2019).

Bambang menjelaskan, listrik di PJU LRT ini tidak ada penyambungan yang baru, instalasinya langsung menyambung ke penerangan yang lama atau pada panel existing lama.

"Kalaupun ada anggarannya pasti kita keluarin, gak mungkin kita gak bayar karena akan di audit, konyol kalau tidak dibayar," terang Bambang.

Adanya tunggakan listrik yang terjadi selama 6 bulan, kata Bambang, disebabkan adanya keterlambatan serahterima dari Satuan Kerja (Satker) PPK LRT Kementerian Perhubungan kepada pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

"Jumlah tunggakan sekitar Rp150 juta untuk 3 bulan, kalau 6 bulan ya kalikan saja. Jadi, Satker PPK LRT harus segera melaksanakan serahterima dari Kementerian Perhubungan kepada pihak Pemkot Palembang. Sementara untuk serahterima dari pihak kita ke PPK LRT sedang dalam proses dan dilakukan secepat mungkin," tandasnya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3855 seconds (0.1#10.140)