Kontras Soroti Aksi Demo Mahasiswa Papua yang Dipukul Mundur Aparat

Senin, 01 Juli 2019 - 19:06 WIB
Kontras Soroti Aksi...
Kontras Soroti Aksi Demo Mahasiswa Papua yang Dipukul Mundur Aparat
A A A
SURABAYA - Puluhan mahasiswa asal Papua yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) melakukan aksi unjuk rasa di depan Asrama Mahasiswa Papua, Jalan Kalasan, Pacar Keling, Kecamatan Tambaksari, Senin (1/7/2019). Mereka menuntut kemerdekaan tanah Papua dari Indonesia.

Sejatinya, aksi mahasiswa Papua ini akan digelar di depan Gedung Negara Grahadi Jalan Gubernur Suryo. Namun rencana mereka digagalkan oleh polisi. Akhirnya, mereka menggelar aksi di pelataran asrama.

"Tindakan aparat yang menghadang aksi mahasiswa Papua untum berunjuk rasa di depan Grahadi itu pengekangan kebebasan berpendapat. Setiap orang bebas menyampaikan pendapat dan itu dijamin konstitusi," kata Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Surabaya, Fatkhul Khoir.

Dalam aksi tersebut, sebanyak enam mahasiswa Papua sempat diamankan aparat kepolisian. Mereka diamankan lantaran dianggap sebagai provokator. Namun mahasiswa yang ditangkap tersebut akhirnya dilepaskan petugas.

"Para mahasiswa Papua ini sebelumnya sudah menyampaikan surat pemberitahuan aksi. Kenapa kok dihambat. Di UU itu aturannya hanya pemberitahuan aksi, bukan izin aksi," tandas Fatkhul.

Akibat aksi tersebut, Jalan Kalasan ditutup sementara. Para mahasiswa Papua ini melakukan aksi dengan duduk di jalan dan dijaga ketat petugas polisi dan TNI. Tak hanya itu, mobil water canon juga disiagakan.

"Pengamanan aparat ini sangat berlebihan, sampai TNI turun tangan. Apalagi ada water canon. Seharusnya, jangan menggunakan pendekatan kekerasan, tapi lebih mengedepankan proses dialog," pungkasnya.

Juru Bicara AMP Frans Huby mengatakan, rencananya dia akan melaksanakan aksi long march untuk memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Papua Barat 1971. Massa pun diperkirakan akan berangkat pukul 06.00 WIB.

Namun saat massa aksi masih bersiap-siap berangkat, aparat sudah melakukan apel di depan asrama. Aparat kemudian menghadang dengan menggunakan pagar betis dan tameng.

"Kami sudah memberikan surat pemberitahuan aksi pada H-3 pada kepolisian. Tapi tidak ada surat balasan berupa surat rekomendasi maupun penolakan," katanya.

Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugraha mengatakan, penghadangan yang dilakukan pihak kepolisian merupakan bentuk penjagaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Pasalnya aksi tersebut tidak mendapatkan izin dari pihak kepolisian.

"Aksi mereka (AMP) tidak ada izin pemberitahuan. Artinya, aksi unjuk rasa yang dilakukan tanpa izin," terangnya.
(sms)
Berita Terkait
LGMP Demo di Jayapura,...
LGMP Demo di Jayapura, Minta Otsus Papua Dilanjutkan
Ketua Adat Mamta Tabi...
Ketua Adat Mamta Tabi Papua Minta Hormati Proses Hukum 7 Terdakwa Demo Anarkis
Wali Kota Serukan Jangan...
Wali Kota Serukan Jangan Ikut Demo, Jayapura Harus Aman
Pasca Putusan Kasus...
Pasca Putusan Kasus Demo Anarkhis, Tokoh Adat Minta Warga Papua Jaga Kedamaian
Aksi Demo Penolakan...
Aksi Demo Penolakan Otsus Jilid II di Jayapura Dibubarkan
Pendekatan Jokowi ke...
Pendekatan Jokowi ke Papua Harus Ditopang dengan Iklim Demokrasi
Berita Terkini
PTUN Kabulkan Gugatan...
PTUN Kabulkan Gugatan Perkumpulan Lyceum Kristen, SMAN 1 Kota Bandung Terancam Disita
24 menit yang lalu
Libur Jumat Agung, Antrean...
Libur Jumat Agung, Antrean Panjang Kendaraan Mengular ke Jalur Puncak
36 menit yang lalu
Bayi Harimau Sumatra...
Bayi Harimau Sumatra Banun Kinantan Jadi Penghuni Baru Bukittinggi Zoo
50 menit yang lalu
Polres Pelabuhan Tanjung...
Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Polda Berjibaku Atasi Macet Akibat Lonjakan Truk Peti Kemas
1 jam yang lalu
Korban Longsor di Subang...
Korban Longsor di Subang Ditemukan Tewas setelah 6 Hari Pencarian
1 jam yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Capai 1 Km
3 jam yang lalu
Infografis
Negara NATO yang Halangi...
Negara NATO yang Halangi Kemenangan Israel dari Palestina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved