Pengungkapan Sabu 54 Kilogram Akan Dilimpahkan ke Kejari Bintan

Jum'at, 28 Juni 2019 - 20:38 WIB
Pengungkapan Sabu 54...
Pengungkapan Sabu 54 Kilogram Akan Dilimpahkan ke Kejari Bintan
A A A
BINTAN - Pengungkapan kasus sabu 54 kilogram yang dilakukan Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri akan dilimpahkan ke Kejakasaan Negeri (Kejari) Bintan , Kepulauan Riau.

Pelimpahan yang dilakukan Mabes Polri ke Kejari Bintan itu berupa pelimpahan tersangka dan berkas milik tersangka, atas nama Indra alias In bin Bakri (39), warga RT 3 RW 2 Desa Dendun, Kecamatan Mantang, Kabupaten Bintan. Kemudian barang bukti narkoba jenis sabu seberat 54 kilogram juga dilimpahkan.

Kepala Kejari Bintan, Sigit Prabowo membenarkan hal ini. Dirinya mengaku sudah menandatangani Surat Keterangaan Status Barang Sitaan Narkotika untuk kasus itu pada 7 Juni lalu. Menurutnya, hal ini terkait tempat kejadian perkara yang berada di wilayah Bintan, sehingga kewenangan untuk menyidangkan perkara ini dilakukan pihak Kejari Bintan.

"Rujukan pasal dari Mabes Polri yaitu Pasal 87 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sehingga berkas perkaranya akan dilimpahkan dari Mabes Polri ke Kejari Bintan untuk menjalani peradilan lebih lanjut. Kemungkinan bulan Juli kita terima dari Mabes Polri. Dengan jumlah barang bukti sebanyak 53,944 Kilogram," terang Sigit, Jumat (28/6/2019).

Sebagaimana diketahui, tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil membongkar penyelundupan sabu-sabu dari Malaysia yang diselundupkan lewat jalur laut san disimpan di Pulau Alang Bakau, Desa Mantang Baru, Kecamatan Mantang, Kabupaten Bintan (1/6/2019) lalu. Pulau itu merupakan pulau tak berpenghuni di Kecamatan Mantang.

Dalam keterangan persnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Eko Daniyanto menjelaskan, anggotanya melakukan penyelidikan dan mendapati adanya seseorang yang dicurigai mengendalikan peredaran narkoba dari Pulau Alang Bakau.

"Dari pemeriksaan, tersangka mengaku mengambil sabu dari seseorang bernama Dullah, yang berada di Malaysia. Saat ini Dullah masih menjadi DPO. Tim lalu pergi bersama tersangka ke Pulau Alang Bakau, tempat disimpannya narkoba ini, dengan speedboat," jelas Eko.

Di lokasi tersebut, polisi menemukan dua tas hitam besar berisi 54 bungkus kemasan teh. 54 bungkus teh itu masing-masing berisi satu kilogram sabu.

"Tasnya dikubur dan diberi tanda seperti ditancapkan kayu. Tersangka diberi upah Rp40 juta sekali jalan dari Johor, Malaysia ke Pulau Alang Bakau. Tim berhasil mengamankan 54 kilogram sabu di Pulau Alang Bakau," ujar Eko.

Ia melanjutkan, tersangka yang merupakan warga Mantang, Kabupaten Bintan itu dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati.
(rhs)
Berita Terkait
Luar Biasa! Polri Bongkar...
Luar Biasa! Polri Bongkar Upaya Penyelundupan 1,2 Ton Sabu Senilai Rp1,43 Triliun
Kurir Narkoba Medan-Banda...
Kurir Narkoba Medan-Banda Aceh Diciduk Polisi, 13 Kg Sabu Disita
Bawa 30 Kg Sabu dari...
Bawa 30 Kg Sabu dari Medan ke Tangerang, 2 Kurir Ini Diupah Rp12 Juta
Berkedok Jualan Nasi...
Berkedok Jualan Nasi Angkringan, Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Jaringan Narkoba Internasional...
Jaringan Narkoba Internasional Incar Perairan Batam, Penyelundupan Sabu Hampir 3 Kg Digagalkan
Satuan Narkoba Polrestro...
Satuan Narkoba Polrestro Depok Amankan Sabu Sebanyak 46 Kilogram
Berita Terkini
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
22 menit yang lalu
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
1 jam yang lalu
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
8 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
10 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
10 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
10 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved