Luar Biasa! Polri Bongkar Upaya Penyelundupan 1,2 Ton Sabu Senilai Rp1,43 Triliun
Kamis, 24 Maret 2022 - 14:22 WIB
loading...
Kapolri Jenderal Lystio Sigit mengungkap kasus peredaran sabu jaringan internasional seberat 1,2 ton di Pusdik Intelijen, Kabupaten Bandung, Kamis (24/3/2022). Foto/Agung Bakti Sarasa
A
A
A
BANDUNG - Kepolisian Negara Republik Indonesia ( Polri ) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1,2 ton narkotika jenis sabu-sabu senilai Rp1,43 triliun. Upaya penyelundupan barang haram tersebut terbongkar di Pantai Madasari, Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (16/3/2022) pukul 14.00 WIB.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, terungkapnya kasus peredaran sabu jaringan internasional ini berawal dari hasil pengembangan terhadap kasus narkotika jenis sabu yang sebelumnya telah diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar atas nama tersangka SA dengan barang bukti sabu seberat 6 gram pada 25 Februari 2022 lalu. Baca juga: Kapolri Ungkap Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Sabu-sabu Rp1,43 Triliun
"Berdasarkan pemeriksaan, SA mendapatkan sabu dari HM yang ternyata diketahui terlibat jaringan peredaran sabu internasional. Diperoleh juga informasi akan ada pengiriman sabu dalam jumlah besar melalui jalur laut," ungkap Kapolri dalam konferensi pers yang digelar di Pusdik Intelijen, Kabupaten Bandung, Kamis (24/3/2022).
Mengacu pada informasi tersebut, lanjut Kapolri, Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar melakukan penyelidikan intensif terhadap informasi tersebut dan diperoleh data bahwa tempat rencana penyimpanan sabu tersebut berada di wilayah Pangandaran.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, terungkapnya kasus peredaran sabu jaringan internasional ini berawal dari hasil pengembangan terhadap kasus narkotika jenis sabu yang sebelumnya telah diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar atas nama tersangka SA dengan barang bukti sabu seberat 6 gram pada 25 Februari 2022 lalu. Baca juga: Kapolri Ungkap Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Sabu-sabu Rp1,43 Triliun
"Berdasarkan pemeriksaan, SA mendapatkan sabu dari HM yang ternyata diketahui terlibat jaringan peredaran sabu internasional. Diperoleh juga informasi akan ada pengiriman sabu dalam jumlah besar melalui jalur laut," ungkap Kapolri dalam konferensi pers yang digelar di Pusdik Intelijen, Kabupaten Bandung, Kamis (24/3/2022).
Mengacu pada informasi tersebut, lanjut Kapolri, Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar melakukan penyelidikan intensif terhadap informasi tersebut dan diperoleh data bahwa tempat rencana penyimpanan sabu tersebut berada di wilayah Pangandaran.
Lihat Juga :