Dispora Pasangkayu Libatkan TP4D Kejaksaan Dalam Penyaluran DAK 2019
A
A
A
PASANGKAYU - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pasangkayu mulai menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik 2019 ke sekolah SD dan SMP. Penyaluran dan penandatanganan kontrak secara simbolis dilakukan di kantor Bupati Pasangkayu, Kamis (27/6/2019).
Dalam penyaluran DAK fisik 2019, Dispora Pasangkayu melibatkan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Pasangkayu.
“Kami bekerja sama dengan TP4D Kejari Pasangkayu sebagai penjabaran dari nota kesepahaman antara Pemkab Pasangkayu dengan Kejari Pasangkayu dalam hal mengawal pembangunan di Pasangkayu. Juga sebagai langkah pencegahan dan preventif,” terang Kepala Dispora Pasangkayu Badaruddin.
Mewakili Bupati Pasangkayu, Staf Ahli Ekonomi dan Pembangunan Ilham Idris yang membuka acara penyaluran DAK fisik 2019 itu mengapresiasi langkah Dispora Pasangkayu melibatkan TP4D sebagai wujud dari komitmen Pemkab Pasangkayu dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
Ilham Idris sepakat penyaluran DAK fisik 2019 ini perlu dikawal sebaik mungkin agar penggunaan anggaran tersebut benar-benar tepat sasaran. Serta tidak terjadi perbedaan persepsi dengan para penegak hukum. Ia mengingatkan korupsi adalah kejahatan serius yang bisa merugikan daerah dan si pelaku sendiri.
“Penting membekali diri dalam menjalankan tugas yang diembankan kepada kita, selaku panitia pembangunan sekolah, selaku kepala sekolah, dan begitu juga kepada fasilitator. Bagaimanapun juga kadang kita melakukan kegiatan atau mengambil keputusan menurut pertimbangan kita itu benar, padahal menurut penegah hukum itu ada masalah” ujarnya.
DAK fisik yang diterima Pemkab Pasangkayu tahun ini yakni untuk sub bidang SD sebanyak Rp20 miliar lebih, untuk sub bidang SMP sebanyak Rp17 miliar lebih, dan untuk peningkatan sarana dan prasarana sebanyak Rp10 miliar lebih.
Dalam penyaluran DAK fisik 2019, Dispora Pasangkayu melibatkan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Pasangkayu.
“Kami bekerja sama dengan TP4D Kejari Pasangkayu sebagai penjabaran dari nota kesepahaman antara Pemkab Pasangkayu dengan Kejari Pasangkayu dalam hal mengawal pembangunan di Pasangkayu. Juga sebagai langkah pencegahan dan preventif,” terang Kepala Dispora Pasangkayu Badaruddin.
Mewakili Bupati Pasangkayu, Staf Ahli Ekonomi dan Pembangunan Ilham Idris yang membuka acara penyaluran DAK fisik 2019 itu mengapresiasi langkah Dispora Pasangkayu melibatkan TP4D sebagai wujud dari komitmen Pemkab Pasangkayu dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
Ilham Idris sepakat penyaluran DAK fisik 2019 ini perlu dikawal sebaik mungkin agar penggunaan anggaran tersebut benar-benar tepat sasaran. Serta tidak terjadi perbedaan persepsi dengan para penegak hukum. Ia mengingatkan korupsi adalah kejahatan serius yang bisa merugikan daerah dan si pelaku sendiri.
“Penting membekali diri dalam menjalankan tugas yang diembankan kepada kita, selaku panitia pembangunan sekolah, selaku kepala sekolah, dan begitu juga kepada fasilitator. Bagaimanapun juga kadang kita melakukan kegiatan atau mengambil keputusan menurut pertimbangan kita itu benar, padahal menurut penegah hukum itu ada masalah” ujarnya.
DAK fisik yang diterima Pemkab Pasangkayu tahun ini yakni untuk sub bidang SD sebanyak Rp20 miliar lebih, untuk sub bidang SMP sebanyak Rp17 miliar lebih, dan untuk peningkatan sarana dan prasarana sebanyak Rp10 miliar lebih.
(alf)