Polisi Gagalkan Penjualan Gadis Singkawang untuk Dijadikan Istri Warga China

Kamis, 27 Juni 2019 - 20:05 WIB
Polisi Gagalkan Penjualan Gadis Singkawang untuk Dijadikan Istri Warga China
Polisi Gagalkan Penjualan Gadis Singkawang untuk Dijadikan Istri Warga China
A A A
SINGKAWANG - Jajaran Satuan Reskrim dan Unit PPA Polres Singkawang berhasil menggagalkan penjualan gadis Singkawang untuk dijadikan istri warga China. Dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut terjadi di Jalan Raya Sakok, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, Kalimantan Barat, Kamis (27/6/2019).

Dari penggagalan tersebut pihak kepolisian mengamankan pelaku berinisial Nkn, seorang wanita diduga korban dan dua orang laki-laki yang berada di dalam mobil pelaku.

Penangkapan pelaku dugaan TPPO ini berlangsung dramatis lantaran terjadi kejar - kejaran antara pelaku dan anggota Polres Singkawang. Namun polisi berhasil memberhentikan mobil yang dikendarai pelaku bernopol KB 1658 PB.

Berdasarkan pengakuan pelaku Nkn, wanita berusia dua puluh tahun tersebut rencananya akan dibawa ke Jakarta kemudian akan diterbangkan ke Beijing, Republik Rakyat China untuk melakukan kawin kontrak kepada seseorang warga negara RRC.

Namun belum sampai ke Beijing petugas Polres Singkawang berhasil mengamankan pelaku Nkn sekaligus sopir yang akan membawa korban ke Jakarta.

Kaur Bin Ops Reskrim Polres Singkawang Iptu Supriatin didampingi Kanit PPA Ipda Indah mengatakan, pelaku melakukan aksinya dengan cara mengiming - imingi korban dan keluarga korban dengan uang sebesar Rp8juta dan orang tua korban akan diberi uang sebesar Rp20 juta serta janji akan diberi hidup yang senang.

“Dari penangkapan yang dilakukan berhasil diamankan barang bukti berupa tiga unit handphone, sebuah mobil Agia warna Hitam, satu blunder kartu keluarga, kartu tanda penduduk, paspor dan uang tunai sebesar Rp2 juta. Nkn akan dikenakan Undang-undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Penghapusan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan hukuman 15 tahun penjara,” tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1091 seconds (0.1#10.140)