Pesta Sabu, 6 Pelaku Ditangkap 3 Diantaranya Satu Keluarga

Rabu, 26 Juni 2019 - 19:08 WIB
Pesta Sabu, 6 Pelaku...
Pesta Sabu, 6 Pelaku Ditangkap 3 Diantaranya Satu Keluarga
A A A
TANGGAMUS - Satresnarkoba Polres Tanggamus menangkap enam pelaku penyalahgunaan sabu di Kecamatan Kota Agung, Tanggamus. Polisi menetapkan keenamnya sebagai tersangka yakni Zf alias Aceng, Bs dan Rai kemudian Wn, Ah dan Hen alias Ra Kancil.

Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus AKP Hendra Gunawan mengatakan, Wn merupakan istri pelaku yang melarikan diri dan juga merupakan kakak ipar dari tersangka Ah. Uniknya di antara dua tersangka merupakan kakak ipar dan adik ipar namun sayangnya suami dari Wn kabur saat penggerebekan.

“Dari tangan para tersangka disita barang bukti, Dua sepeda motor yakni Honda Beat Putih dan Beat Pop Hitam, satu set alat hisap sabu, kaca pirek, sedotan, jarum alumunium foil dan unit handphone. Dari hasil gelar perkara dan barang bukti keenam penyalahguna narkoba kami tetapkan para pelaku jadi tersangka,” kata AKP Hendra.

Menurut dia, penggerebekan dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah jika ada warga yang melakukan pesta sabu. Lalu petugas menangkap Zf alias Aceng warga Kelurahan Kuripan serta Bs (37) warga Pedukuhan Waysom Pekon Kota Agung. Keduanya diamankan saat pesta sabu di rumah Zf.

Kemudian Rai warga Dusun Sukajadi Pekon Kedamaian yang diamankan di Pekon Benteng Jaya, Kecamatan Kota Agung, Tanggamus.

Setelah itu pihaknya juga mengamankan tiga tersangka lain berdasarkan pengembangan yakni Wn dan Ah, keduanya warga Kelurahan Baros serta Hen alias Ra Kancil warga Pekon Kusa, Kecamatan Kota Agung, Tanggamus.

“Kini keenam tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polres Tanggamus untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tandasnya.
(sms)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5336 seconds (0.1#10.24)