Tergiur Uang Rp50 Juta, Seorang Pemuda di Timika Aniaya Wanita 24 Tahun
A
A
A
TIMIKA - Seorang pemuda di Timika Papua tega menganiaya seorang wanita berusia 24 tahun karena tergiur uang senilai Rp50 juta. Akibat kejadian itu, korban mengalami tiga luka tusukan.
Efendi Siregar, pelaku penikaman terhadap korban bernama Lusiana Silaen berhasil diringkus tim Reserse Polsek Mimika Baru, Senin sore (24/6/2019). Efendi ditangkap tim Reserse di Jalan Samratulangi Timika Papua sekitar pukul 12.00 WIT.
Kejadian penikaman itu bermula saat pelaku menawarkan sebuah mobil milik rekannya kepada korban dengan harga Rp50 juta rupiah dengan catatan digadai.
Setelah sepakat, pelaku dan korban bersama-sama mengambil uang di salah satu bank di Timika dengan menggunakan sebuah mobil. Namun berselang sejam kemudian, pemilik mobil menelepon pelaku dan mengatakan mobil itu tidak jadi digadai.
Pelaku yang tergiur uang korban tanpa pikir panjang langsung menganiaya korban dengan menikamnya sebanyak tiga kali di dalam mobil. Wanita 24 tahun itu pun berontak dan melompat keluar dari mobil di Jalan Samratulangi Timika.
Lusiana Silaen yang ditemukan warga tergeletak di jalan kemudian membawanya ke RSUD untuk mendapatkan perawatan. Atas kejadian itu, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mimika Baru.
Dalam waktu 3 jam pelaku sudah ditangkap dan kemudian dimasukkan dalam ruang tahanan. Sementara itu korban Lusiana Silaen menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Mimika.
Efendi Siregar, pelaku penikaman terhadap korban bernama Lusiana Silaen berhasil diringkus tim Reserse Polsek Mimika Baru, Senin sore (24/6/2019). Efendi ditangkap tim Reserse di Jalan Samratulangi Timika Papua sekitar pukul 12.00 WIT.
Kejadian penikaman itu bermula saat pelaku menawarkan sebuah mobil milik rekannya kepada korban dengan harga Rp50 juta rupiah dengan catatan digadai.
Setelah sepakat, pelaku dan korban bersama-sama mengambil uang di salah satu bank di Timika dengan menggunakan sebuah mobil. Namun berselang sejam kemudian, pemilik mobil menelepon pelaku dan mengatakan mobil itu tidak jadi digadai.
Pelaku yang tergiur uang korban tanpa pikir panjang langsung menganiaya korban dengan menikamnya sebanyak tiga kali di dalam mobil. Wanita 24 tahun itu pun berontak dan melompat keluar dari mobil di Jalan Samratulangi Timika.
Lusiana Silaen yang ditemukan warga tergeletak di jalan kemudian membawanya ke RSUD untuk mendapatkan perawatan. Atas kejadian itu, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mimika Baru.
Dalam waktu 3 jam pelaku sudah ditangkap dan kemudian dimasukkan dalam ruang tahanan. Sementara itu korban Lusiana Silaen menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Mimika.
(rhs)