Miris, Museum Simalungun Tak Punya Anggaran Perawatan
A
A
A
Keberadaan museum yang menyimpan berbagai benda bersejarah sering kali masih masih minim perhatian dari pemerintah. Seperti kondisi Museum Simalungun yang sejak 2010 hingga saat ini tidak mendapatkan alokasi anggaran operasional dan perawatan rutin.
Ketua Yayasan Museum Simalungun, Djomen Purba kepada SINDOnews mengatakan bahwa karena ketiadaan anggaran operasional dan perawatan sejak 9 tahun terakhir, maka biaya listrik, air dan perawatan rutin lainnya diambil dari uang pensiun yang diterimanya.
"Sejak 2010 tidak ada anggaran dari Pemkab Simalungun. Sehingga membayar air, listrik dan perawatan rutin seperti gaji petugas kebersihan dan jaga malam dari pensiun saya selama ini," ujarnya.
Djomen menjelaskan, alasan Pemkab Simalungun tidak mengalokasikan anggaran untuk Museum Simalungun karena lokasinya berada di Kota Pematangsiantar.
Pemkab Simalungun, kata dia, pernah mengusulkan Museum Simalungun dipindahkan ke Raya. Namun sesuai ketentuan yang berlaku, peninggalan sejarah yang usianya di atas 50 tahun tidak boleh dipindahkan.
"Saya sangat menyesalkan. Ini seolah-olah mengabaikan pelestarian peninggalan sejarah yang menjadi jati diri daerah yang perlu dilestarikan," sebut Djomen.
Sementara Kepala Dinas Kominfo Pemkab Simalungun Debora PI Hutasoit mengatakan akan menanyakan pengalokasian anggaran untuk Museum Simalungun. "Nanti saya tanyakan ke Dinas Pariwisata ," katanya.
Ketua Yayasan Museum Simalungun, Djomen Purba kepada SINDOnews mengatakan bahwa karena ketiadaan anggaran operasional dan perawatan sejak 9 tahun terakhir, maka biaya listrik, air dan perawatan rutin lainnya diambil dari uang pensiun yang diterimanya.
"Sejak 2010 tidak ada anggaran dari Pemkab Simalungun. Sehingga membayar air, listrik dan perawatan rutin seperti gaji petugas kebersihan dan jaga malam dari pensiun saya selama ini," ujarnya.
Djomen menjelaskan, alasan Pemkab Simalungun tidak mengalokasikan anggaran untuk Museum Simalungun karena lokasinya berada di Kota Pematangsiantar.
Pemkab Simalungun, kata dia, pernah mengusulkan Museum Simalungun dipindahkan ke Raya. Namun sesuai ketentuan yang berlaku, peninggalan sejarah yang usianya di atas 50 tahun tidak boleh dipindahkan.
"Saya sangat menyesalkan. Ini seolah-olah mengabaikan pelestarian peninggalan sejarah yang menjadi jati diri daerah yang perlu dilestarikan," sebut Djomen.
Sementara Kepala Dinas Kominfo Pemkab Simalungun Debora PI Hutasoit mengatakan akan menanyakan pengalokasian anggaran untuk Museum Simalungun. "Nanti saya tanyakan ke Dinas Pariwisata ," katanya.
(shf)