Curang Dalam Takaran, SPBU di Ini Disegel Petugas
A
A
A
INDRAMAYU - Tim Metrologi Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan dan Bareskrim Mabes Polri menggerebek sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kamis (20/6/2019).
Dalam penggerebekan di SPBU diketahui jika pihak SPBU menggunakan alat bantu untuk memanipulasi takaran, petugas langsung menyegel dispenser dan menyita sebuah alat yang digunakan untuk mengelabui konsumen tersebut.
Petugas juga menemukan alat Panel Circuit Board (PCB) yang digunakan untuk mengatur dan mengubah literan pengisian BBM. Hal ini dilakukan untuk meraup keuntungan besar dari hasil pengisian yang dilakukan konsumen.
Mesin pompa pengisian dengan alat bantu tambahan ini, didapat pengelola saat pembelian mesin pompa bekas pada 2010 lalu, dari sebuah SPBU di Bogor.
Petugas metrologi sejak sebulan terakhir melakukan penggerebekan dan penyegelan SPBU nakal di sembilan tempat di Jawa Barat. "Pengawasan ini dilakukan mengingat banyaknya laporan masyarakat yang dirugikan oleh pengelola SPBU, akibat pengurangan pengisian bbm di SPBU," ujar Veri Angrijono, Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag.
Dalam penggerebekan di SPBU diketahui jika pihak SPBU menggunakan alat bantu untuk memanipulasi takaran, petugas langsung menyegel dispenser dan menyita sebuah alat yang digunakan untuk mengelabui konsumen tersebut.
Petugas juga menemukan alat Panel Circuit Board (PCB) yang digunakan untuk mengatur dan mengubah literan pengisian BBM. Hal ini dilakukan untuk meraup keuntungan besar dari hasil pengisian yang dilakukan konsumen.
Mesin pompa pengisian dengan alat bantu tambahan ini, didapat pengelola saat pembelian mesin pompa bekas pada 2010 lalu, dari sebuah SPBU di Bogor.
Petugas metrologi sejak sebulan terakhir melakukan penggerebekan dan penyegelan SPBU nakal di sembilan tempat di Jawa Barat. "Pengawasan ini dilakukan mengingat banyaknya laporan masyarakat yang dirugikan oleh pengelola SPBU, akibat pengurangan pengisian bbm di SPBU," ujar Veri Angrijono, Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag.
(nag)