Ketua DPRD Kota Surabaya Hadiri Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi YKP
A
A
A
SURABAYA - Sempat mangkir pada Senin 17 Juni 2019, Ketua DPRD Kota Surabaya, Armuji, akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim), Kamis (20/6/2019). Armuji diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Kota Surabaya dan PT YEKAPE.
Politikus dari PDIP itu datang ke gedung Kejati Jatim di Jalan Ahmad Yani pada pukul 09.15 WIB. Pria yang hampir 20 tahun menjadi anggota dewan itu langsung memasuki lobi Kejati Jatim untuk melakukan registrasi.
Oleh petugas, Armuji diberi kunci loker dan menaruh beberapa barang berharga, termasuk telepon selular (Ponsel). Sayangnya, Armuji enggan berkomentar terkait pemeriksaanya ini. "Sabar. Nunggu pemeriksaan selesai," katanya.
Diketahui, pada 2011 DPRD Kota Surabaya membentuk panitia khusus (pansus) hak angket penyelamatan aset YKP Surabaya. Hasilnya, pansus menemukan beberapa bukti penyimpangan aset YKP.
Politikus dari PDIP itu datang ke gedung Kejati Jatim di Jalan Ahmad Yani pada pukul 09.15 WIB. Pria yang hampir 20 tahun menjadi anggota dewan itu langsung memasuki lobi Kejati Jatim untuk melakukan registrasi.
Oleh petugas, Armuji diberi kunci loker dan menaruh beberapa barang berharga, termasuk telepon selular (Ponsel). Sayangnya, Armuji enggan berkomentar terkait pemeriksaanya ini. "Sabar. Nunggu pemeriksaan selesai," katanya.
Diketahui, pada 2011 DPRD Kota Surabaya membentuk panitia khusus (pansus) hak angket penyelamatan aset YKP Surabaya. Hasilnya, pansus menemukan beberapa bukti penyimpangan aset YKP.
(wib)