DPRD Makassar Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan
Selasa, 11 Januari 2022 - 15:39 WIB
loading...
Pimpinan DPRD Makassar dan Kejari Makassar usai menandatangani perjanjian kerja sama, Selasa (11/1/2022). Foto: Humas DPRD Makassar
A
A
A
MAKASSAR - DPRD Makassar menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Makassar dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Selasa (11/1/2022). Perjanjian diteken di Kantor DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani.
Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Sundari didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Muh Ruslan. Sementara dari pihak DPRD Makassar hadir Ketua Rudianto Lallo didampingi Wakil Ketua Adi Rasyid Ali dan Andi Nurhaldin, serta sejumlah legislator Erick Horas, Arifin Kulle, Yunus dan Fatma Wahyudin.
Baca juga: Kekerasan Terhadap Anak Tinggi, Dewan Dorong Ranperda Kota Layak Anak
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo menegaskan kerja sama dengan Kejari Makassar terkait pembimbingan di bidang hukum dalam rangka mendukung fungsi dan tugas anggota DPRD Makassar selaku legislator.
“Saya yakin dan percaya dalam menjalin kerja sama, DPRD dalam menjalankan tugas lebih optimal dalam rangka mendukung tugas sebagai legislator dan memberikan perlindungan hukum khususnya dalam melahirkan produk hukum yang berkualitas kepada masyarakat,” ucap Rudianto, dalam siaran pers yang diterima SINDOnews.
Baca juga: 4.087 Lahan Aset Pemkot Makassar Belum Bersertifikat
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Sundari mengatakan, kerja sama ini sebagai bentuk edukasi dan sinergi Forkopimda dalam hal pengawasan. Apalagi, Kota Makassar merupakan kota yang sengat kompleks akan permasalahan.
Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Sundari didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Muh Ruslan. Sementara dari pihak DPRD Makassar hadir Ketua Rudianto Lallo didampingi Wakil Ketua Adi Rasyid Ali dan Andi Nurhaldin, serta sejumlah legislator Erick Horas, Arifin Kulle, Yunus dan Fatma Wahyudin.
Baca juga: Kekerasan Terhadap Anak Tinggi, Dewan Dorong Ranperda Kota Layak Anak
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo menegaskan kerja sama dengan Kejari Makassar terkait pembimbingan di bidang hukum dalam rangka mendukung fungsi dan tugas anggota DPRD Makassar selaku legislator.
“Saya yakin dan percaya dalam menjalin kerja sama, DPRD dalam menjalankan tugas lebih optimal dalam rangka mendukung tugas sebagai legislator dan memberikan perlindungan hukum khususnya dalam melahirkan produk hukum yang berkualitas kepada masyarakat,” ucap Rudianto, dalam siaran pers yang diterima SINDOnews.
Baca juga: 4.087 Lahan Aset Pemkot Makassar Belum Bersertifikat
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Sundari mengatakan, kerja sama ini sebagai bentuk edukasi dan sinergi Forkopimda dalam hal pengawasan. Apalagi, Kota Makassar merupakan kota yang sengat kompleks akan permasalahan.
Lihat Juga :