DPRD Makassar Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan
loading...
A
A
A
MAKASSAR - DPRD Makassar menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Makassar dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Selasa (11/1/2022). Perjanjian diteken di Kantor DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani.
Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Sundari didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Muh Ruslan. Sementara dari pihak DPRD Makassar hadir Ketua Rudianto Lallo didampingi Wakil Ketua Adi Rasyid Ali dan Andi Nurhaldin, serta sejumlah legislator Erick Horas, Arifin Kulle, Yunus dan Fatma Wahyudin.
Baca Juga: DPRD Makassar
“Saya yakin dan percaya dalam menjalin kerja sama, DPRD dalam menjalankan tugas lebih optimal dalam rangka mendukung tugas sebagai legislator dan memberikan perlindungan hukum khususnya dalam melahirkan produk hukum yang berkualitas kepada masyarakat,” ucap Rudianto, dalam siaran pers yang diterima SINDOnews.
Dahyal didampingi Kepala Bagian Umum Dr. Muhajir, Kepala Bagian Keuangan Abd Kadir, dan Kepala Bagian Perlengkapan Danial Katto, serta jajaran pejabat Sekretariat DPRD Makassar.
Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Sundari didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Muh Ruslan. Sementara dari pihak DPRD Makassar hadir Ketua Rudianto Lallo didampingi Wakil Ketua Adi Rasyid Ali dan Andi Nurhaldin, serta sejumlah legislator Erick Horas, Arifin Kulle, Yunus dan Fatma Wahyudin.
Baca Juga: DPRD Makassar
“Saya yakin dan percaya dalam menjalin kerja sama, DPRD dalam menjalankan tugas lebih optimal dalam rangka mendukung tugas sebagai legislator dan memberikan perlindungan hukum khususnya dalam melahirkan produk hukum yang berkualitas kepada masyarakat,” ucap Rudianto, dalam siaran pers yang diterima SINDOnews.
Dahyal didampingi Kepala Bagian Umum Dr. Muhajir, Kepala Bagian Keuangan Abd Kadir, dan Kepala Bagian Perlengkapan Danial Katto, serta jajaran pejabat Sekretariat DPRD Makassar.
(luq)