Menteri LHK Siti Nurbaya Resmikan Ecoparian Sungai Badung Bali

Kamis, 20 Juni 2019 - 11:13 WIB
Menteri LHK Siti Nurbaya...
Menteri LHK Siti Nurbaya Resmikan Ecoparian Sungai Badung Bali
A A A
DENPASAR - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya meresmikan Ecoparian Sungai Badung, Denpasar, Bali, Kamis (20/6/2019). Ini adalah langkah nyata Indonesia dalam spirit penanganan sampah laut yang dibawa Presiden Joko Widodo pada KTT ASEAN di Bangkok, Thailand hari ini.

Menteri Siti Nurbaya mengungkapkan, data 2018 menunjukkan kunjungan wisatawan mancanegara ke Pulau Bali sebanyak 6.127.437 orang. Sebagai salah satu daerah tujuan wisata nasional, permasalahan sampah di Bali menjadi sangat penting.

"Sampah plastik yang memenuhi sungai dan lautan telah menyebabkan masalah selama bertahun-tahun, seperti menyumbat saluran air, meningkatnya risiko banjir dan permasalahan lingkungan yang sangat serius. Terkait dengan hal itu, Pemerintah Kota Denpasar serius dalam kebijakan dan strategi pengelolaan sampah serta penanganannya," kata Menteri Siti Direktur didampingi Dirjen Pencemaran Kementerian LHK, Karliansyah dan para peserta Pertemuan ke-IV antarnegara dalam koordinasi kelautan Negara-Negara Asia Timur (COB-SEA).

Untuk mendukung target pencapaian kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah rumah tangga, telah dibuat beberapa terobosan atau inovasi. Di antaranya penetapan Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 36 tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik yang telah diapresiasi oleh Presiden Jokowi saat melakukan kunjungan kerja di kawasan Pasar Badung dan taman Kumbasari Tukad, Badung.

Pemkot Denpasar juga telah berupaya melakukan berbagai aksi nyata berupa sosialisasi pengurangan penggunaan kantong plastik dengan sosialisasi melalui media cetak, elektronik, sosial media, maupun sosialisasi secara langsung kepada masyarakat, dimulai sejak Juni 2018.
Setelah Peraturan Walikota Denpasar tersebut resmi diberlakukan 1 Januari 2018, telah terjadi penurunan penggunaan kantong plastik pada toko modern, pusat perbelanjaan, pasar tradisional dan usaha lainnya di Kota Denpasar. Pada pasar tradisional penurunan mencapai 54,26%. Untuk usaha kegiatan lainnya mencapai 86,27% dan bahkan mencapai 99,16% untuk toko modern dan pusat perbelanjaan.

Sistem Informasi Sadar dan Peduli Lingkungan
Untuk meningkatkan minat masyarakat dalam memilah dan menabung sampah di bank sampah, Pemkot Denpasar telah membangun aplikasi pelayanan bank sampah berbasis web dan mobile berupa Sistem Informasi Sadar dan Peduli Lingkungan (SIDARLING) Dari 128 bank sampah, 54 di antaranya sudah tergabung dalam aplikasi SIDARLING dengan jumlah nasabah mencapai 5.111 nasabah.

Aplikasi tersebut juga menyediakan penghargaan (reward) bagi nasabah yang sudah mencapai point pengumpulan tertentu. Pemberian reward didasarkan pada jumlah poin yang dimiliki oleh anggota yaitu:

1. Silver, untuk pengumpulan point 0-24, dengan layanan yang diperoleh yaitu bus sekolah gratis.
2. Gold, untuk mengumpulan point 25-75 dengan layanan yang diperoleh yaitu bus sekolah gratis, discount belanja di beberapa toko, prioritas pelayanan (KK,KTP, Perizinan, BPD, Pembayaran air/listrik), pelayanan rumah sakit dan puskesmas.
3. Platinum, untuk mengumpulan point 75 keatas dengan pelayanan yang diperoleh yaitu bus sekolah gratis, discount belanja di beberapa toko, prioritas pelayanan (KK, KTP, Perizinan, BPD, Pembayaran air/listrik), pelayanan rumah sakit dan puskesmas, serta beasiswa bagi siswa sekolah.

Melalui pelaksanaan sistem ini dan beberapa upaya serta inovasi tersebut diharapkan semakin banyak komponen masyarakat yang secara aktif turut menjalan kelestarian lingkungan demi mewujudkan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan lestari demi keberlanjutan generasi sekarang dan yang akan datang.

Atas keberhasilan pelaksanaan SIDARLING tersebut, Menteri Siti Nurbaya memberikan apresiasi yang disampaikan langsung pada acara coffee morning di bantaran Tukad Badung bersama delegasi Inter Goverment Meeting COBSEA 9 Negara Asia Pasific dan Walikota Denpasar. Menurutnya, Kementerian LHK segera mengkaji umtuk mempertimbangkan serta mendorong agar sistem seperti ini terus meluas dan dapat menjadi acuan secara nasional. KLHK akan mengecek berbagai inovasi yang serupa dari daerah-daerah, serta membahasnya untuk pengembangan instrumen seperti SIDARLING ini menjadi format nasional.
(amm)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1960 seconds (0.1#10.24)