Usai Transaksi dengan WNA Nigeria, Pemuda Tangsel Dibekuk Polisi
Selasa, 18 Juni 2019 - 18:43 WIB
Usai Transaksi dengan WNA Nigeria, Pemuda Tangsel Dibekuk Polisi
A
A
A
JAKARTA - Polisi meringkus Muhammad Riza (23) usai bertransaksi sabu di wilayah Jakarta Barat. Dari tangan Riza, polisi berhasil mengamankan sabu sebanyak 1,7 kilogram.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, penangkapan ini terungkap setelah polisi mendapatkan informasi transaksi narkoba di wilayah Jakarta Utara yang akan dibawa ke Kepulauan Seribu. Barang itu diketahui datang dari luar Jakarta dan berasal dari Aceh.
"Pihak Polres lalu berkomunikasi dengan Polda untuk mencocokan data. Setelah dapat informasi, pelaku ternyata berdomisili di Tangerang Selatan," ujar Argo di Mapolres Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, Selasa (18/6/2019).
Penyelidikan dilakukan jajaran polres, Riza jadi target penangkapan aparat. Gerak-gerik Riza juga diamati betul oleh polisi, saat itu pelaku bergerak ke wilayah Grogol Jakarta Barat.
"Di sana ada hotel, disuruh buka kamar sama orang yang menyuruh pelaku ini. Beberapa jam berikutnya ada seseorang WNA Nigeria datang ke sana dan menyerahkan tas yang berisi narkoba jenis sabu," jelas Argo.
Riza lalu bergegas pulang ke kontrakannya menggunakan taksi online. Tak lama kemudian polisi menangkap pelaku tanpa perlawanan.
"Sabu ditaro di kontrakan pelaku. Karena ketika digeledah barang itu tidak ada. Kita dapatkan 1,7 kg sesuai dengan yang diberikan WNA tadi," ungkap Argo yang didampingi Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Sandy Hermawan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, penangkapan ini terungkap setelah polisi mendapatkan informasi transaksi narkoba di wilayah Jakarta Utara yang akan dibawa ke Kepulauan Seribu. Barang itu diketahui datang dari luar Jakarta dan berasal dari Aceh.
"Pihak Polres lalu berkomunikasi dengan Polda untuk mencocokan data. Setelah dapat informasi, pelaku ternyata berdomisili di Tangerang Selatan," ujar Argo di Mapolres Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, Selasa (18/6/2019).
Penyelidikan dilakukan jajaran polres, Riza jadi target penangkapan aparat. Gerak-gerik Riza juga diamati betul oleh polisi, saat itu pelaku bergerak ke wilayah Grogol Jakarta Barat.
"Di sana ada hotel, disuruh buka kamar sama orang yang menyuruh pelaku ini. Beberapa jam berikutnya ada seseorang WNA Nigeria datang ke sana dan menyerahkan tas yang berisi narkoba jenis sabu," jelas Argo.
Riza lalu bergegas pulang ke kontrakannya menggunakan taksi online. Tak lama kemudian polisi menangkap pelaku tanpa perlawanan.
"Sabu ditaro di kontrakan pelaku. Karena ketika digeledah barang itu tidak ada. Kita dapatkan 1,7 kg sesuai dengan yang diberikan WNA tadi," ungkap Argo yang didampingi Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Sandy Hermawan.
(mhd)