Pasutri di Tasikmalaya Pertontonkan Hubungan Intim kepada Anak-anak dengan Bayaran

Selasa, 18 Juni 2019 - 16:08 WIB
Pasutri di Tasikmalaya...
Pasutri di Tasikmalaya Pertontonkan Hubungan Intim kepada Anak-anak dengan Bayaran
A A A
TASIKMALAYA - Bejat perilaku pasangan suami istri E (25) dan L (24) yang tinggal di Kecamatan Kadipaten, Kota Tasimalaya ini. Betapa tidak, E dan L diduga mempertontonkan adegan seks di depan anak-anak usia 12-13 tahun.

Mirisnya lagi, anak-anak yang menonton adegan tak senonoh itu diwajibkan membayar kopi dan rokok kepada E dan L. Kasus asusila ini terbongkar setelah salah seorang anak mengadu ke orang tuanya. Selanjutnya, orang tua si anak melapor ke Polres Kota Tasikmalaya.

Setelah menerima laporan, anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kota Tasikmalaya bergerak dan menangkap pasutri E dan L.

"Itu (kasus) sudah lama itu, sudah seminggu lalu. Pasutri itu sudah kami amankan," kata Kapolres Kota Tasikmalaya AKBP Febry Kurniawan Ma'ruf saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (18/6/2019).

Febry mengemukakan, penyidik telah memeriksa pasutri E dan L. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan, E dan L tak mengakui perbuatan tak senonoh itu. "Sudah diperiksa. Namun pasutri ini tidak mengakui. Ya itu sih biarin dia nggak ngaku. Makanya masih dalam pemeriksaan dan telah ditetapkan tersangka dan ditahan," ujar Febry.

Kapolres menuturkan, kasus asusila itu terjadi sepekan lalu. Berdasarkan keterangan saksi, pasutri E dan L mengajak salah seorang anak menonton atau melihat persetubuhan pasutri tersebut. Kemudian si anak mengajak beberapa rekannya. Jumlah anak yang menonton lima orang.

"Mereka (anak-anak) itu, diminta untuk membelikan kopi atau rokok, sebagai imbalannya. Jadi siapa yang mau nonton harus bayar," tutur Kapolres. Setelah membayar, anak-anak diberi tontonan hubungan badan pasutri tersebut, melalui jendela kamar di rumah pelaku.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1147 seconds (0.1#10.140)