Ini Motif Oknum TNI Memutilasi Kekasihnya di Sumsel
A
A
A
PALEMBANG - Motif Prada Deri Pramana (DP), oknum anggota TNI diduga sebagai pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap kekasihnya Fera diduga karena ajakan untuk menikah. Hal ini terungkap dari pengakuan Prada DP saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas Polisi Militer Kodam (Pomdam) II/Sriwijaya.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya, Kolonel Inf Djohan Dermawan mengatakan, berdasarkan pengakuan DP, pembunuhan ini terjadi karena pelaku diajak untuk nikah. "Korban (diduga) minta dinikahi, dan terjadi cekcok hingga Deri gelap mata membunuh kekasihnya," ujar Kapendam dalam release di Markas Denpom di Palembang, Jumat (14/6/2019).
Terungkap kejadian ini terjadi Rabu dinihari 8 Mei 2019. Saat itu diduga Prada DP membekap Fera karena diduga cekcok setelah didesak untuk diajak menikah. Sementara Deri masih dalam ikatan dinas.
Setelah mengetahui korban meninggal, pelaku diduga berupaya menghilangkan jejak. "Berupaya mutilasi dan kemudian membuat pemantik dari obat nyamuk bakar," katanya.
Diketahui, Prada Deri Pramana ditangkap timsus Denintel Kodam II/Sriwijaya saat berada di Padepokan di Serang, Banten.
Deri diketahui masuk padepokan sehari setelah melakukan pembunuhan Fera di penginapan di Sungai Lilin, Musi Banyuasin Sumsel.
"Saat ditangkap tidak ada perlawanan dan langsung dibawa ke Palembang. Sampai dini hari tadi Pukul 04.47 WIB di Mako Pomdam Sriwijaya," kata Kapendam.
Diketahui bahwa, Prada DP oknum TNI diduga melakukan pembunuhan terhadap korban Vera Oktaria (20) di salah satu penginapan di Sungai Lilin, Musi Banyuasin Sumatera Selatan. Mayat korban ditemukan dalam keadaan mulai membusuk dan dimutilasi, Jumat 10 Mei 2019.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya, Kolonel Inf Djohan Dermawan mengatakan, berdasarkan pengakuan DP, pembunuhan ini terjadi karena pelaku diajak untuk nikah. "Korban (diduga) minta dinikahi, dan terjadi cekcok hingga Deri gelap mata membunuh kekasihnya," ujar Kapendam dalam release di Markas Denpom di Palembang, Jumat (14/6/2019).
Terungkap kejadian ini terjadi Rabu dinihari 8 Mei 2019. Saat itu diduga Prada DP membekap Fera karena diduga cekcok setelah didesak untuk diajak menikah. Sementara Deri masih dalam ikatan dinas.
Setelah mengetahui korban meninggal, pelaku diduga berupaya menghilangkan jejak. "Berupaya mutilasi dan kemudian membuat pemantik dari obat nyamuk bakar," katanya.
Diketahui, Prada Deri Pramana ditangkap timsus Denintel Kodam II/Sriwijaya saat berada di Padepokan di Serang, Banten.
Deri diketahui masuk padepokan sehari setelah melakukan pembunuhan Fera di penginapan di Sungai Lilin, Musi Banyuasin Sumsel.
"Saat ditangkap tidak ada perlawanan dan langsung dibawa ke Palembang. Sampai dini hari tadi Pukul 04.47 WIB di Mako Pomdam Sriwijaya," kata Kapendam.
Diketahui bahwa, Prada DP oknum TNI diduga melakukan pembunuhan terhadap korban Vera Oktaria (20) di salah satu penginapan di Sungai Lilin, Musi Banyuasin Sumatera Selatan. Mayat korban ditemukan dalam keadaan mulai membusuk dan dimutilasi, Jumat 10 Mei 2019.
(sms)