Terancam Penjara 5 Tahun, Polisi Dalami Motif PNS Pencuri Mobil Damkar

Kamis, 13 Juni 2019 - 16:49 WIB
Terancam Penjara 5 Tahun,...
Terancam Penjara 5 Tahun, Polisi Dalami Motif PNS Pencuri Mobil Damkar
A A A
JAKARTA - Seorang petugas damkar yang berstatus PNS, Januar Darman (36), diamankan polisi setelah membawa kabur mobil Damkar Pos Kebakaran Sunter milik Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara, Kamis (13/6/2019). Hingga kini polisi masih menyelidiki motif Januar mencuri mobil damkar tersebut.

Sebelum melakukan aksinya, pelaku diketahui terlebih dahulu menunggu di Pos Damkar Sunter sejak pukul 04.00 WIB pagi tadi atau satu setengah jam sebelum membawa kabur mobil damkar dari pos itu. "Kita masih mendalami motifnya. Menurut keterangan saksi yang ada di TKP, yang bersangkutan sudah dari pagi di sana, jadi dari sekitar kurang lebih jam 4 pagi," ujar Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Supriyanto.

Menurut Supriyanto, pelaku merupakan PNS aktif di Sudin Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat. Ia telah bekerja selama 11 tahun dan ditempatkan sebagai sopir mobil operasional pemadam kebakaran. Kapolsek belum mengetahui pasti apakah aksi nekat Januar karena faktor ekonomi atau ke faktor lain. "Kebetulan karena dia oknum PNS dinas pemadam kebakaran, jadi dia juga sudah tahu tekniknya," ucap Supriyanto.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi, menyebutkan, aksi kejar-kejaran antara petugas dan pelaku sempat terjadi di kawasan Gunung Sahari, Pademangan, Jakarta Utara. Polisi sempat meminta pelaku berhenti namun hal itu dihiraukannya. Akhirnya, polisi memalang mobil dan membuat kendaraan itu terhenti.

“Usai pelaporan, kami koordinasi dengan Satlantas. Kebetulan gatur lalin melihat mobil damkar melintas di Gunung Sahari. Kami kemudian mengejar, pelaku ditangkap,” ujar Kapolres. (Baca juga: Parah, Oknum PNS Ini Curi Mobil Damkar saat Dipanaskan di Pos Danau Sunter)

Dari keterangan sejumlah saksi, kata Kapolres, aksi pencurian itu dimulai ketika dua petugas damkar Pos Danau Sunter bernama Sholahudin dan Cahyana tengah mengisi air ke tangki mobil. Setelah itu keduanya lantas memanaskan mobil menuju kamar mandi dekat pos, sementara Cahyana masuk ke dalam pos.

Saat diparkir, kunci mobil damkar dalam kondisi belum dicabut. Ketika Cahyana keluar dari pos, dilihat mobil damkar berpelat nomor B 9408 PHA itu sudah tidak ada. "Dia tadinya pikir mobil itu dibawa keluar oleh petugas damkar dari pos itu sendiri. Setelah dipastikan bahwa itu bukan dari kelompok mereka ataupun pegawai yang ada di situ, kemudian mereka melapor ke kepolisian," pungkas Budhi.

Kini akibat perbuatannya, Januar dijerat pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
(thm)
Berita Terkait
Nganggur Terimbas Corona,...
Nganggur Terimbas Corona, Pemuda 25 Tahun Curi Truk di Cilacap
Curi Motor, 2 Bandit...
Curi Motor, 2 Bandit Berjimat Kebal Babak Belur Dikeroyok Massa
Ditinggal Ngetik Berita,...
Ditinggal Ngetik Berita, Motor Wartawan Digondol Maling
Hendak Jual Motor Curian,...
Hendak Jual Motor Curian, Pemuda Ini Malah Diringkus Polisi
Tim Sultan Polres Tebo...
Tim Sultan Polres Tebo Jambi Bekuk Dua Pelaku Curanmor
Viral, 2 Maling Bawa...
Viral, 2 Maling Bawa Kabur Motor Tukang Bangunan di Pademangan
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
1 jam yang lalu
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
2 jam yang lalu
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
4 jam yang lalu
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
4 jam yang lalu
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
4 jam yang lalu
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
5 jam yang lalu
Infografis
Marwah Piala Dunia 2026...
Marwah Piala Dunia 2026 Terancam, 5 Negara Berpotensi Absen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved