40 Jam Terlantar, Penumpang KMP Mutiara Persada II Blokade Jalan di Bakauheni

Sabtu, 08 Juni 2019 - 16:26 WIB
40 Jam Terlantar, Penumpang KMP Mutiara Persada II Blokade Jalan di Bakauheni
40 Jam Terlantar, Penumpang KMP Mutiara Persada II Blokade Jalan di Bakauheni
A A A
BAKAUHENI - Ratusan penumpang KMP Mutiara Persada II sempat memblokade pintu keluar kendaraan di Dermaga II Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Sabtu (8/6/2019). Aksi blokade dilakukan karena sejak kemarin hingga kini kapal yang kandas belum juga sandar. Padahal pihak managemen dan pihak terkait telah memberikan pengertian dan meminta bersabar.

Namun hingga Sabtu siang pukul pukul 13.05 WIB kapal yang mereka tumpangi tak kunjung sandar sementara pihak managemen mengatakan kapal akan sandar pukul 10.00 WIB pagi tadi. Namun terlihat kapal hanya berputar saja di sekitar Pelabuhan Bakauheni tidak bersandar.

Saiful, salah seorang penumpang kecewa dan meluapkan kemarahannya atas pelayanan pihak KMP Mutiara Persada II sebab sejak kemarin dirinya bersama penumpang lainnya tak kunjung mendapatkan barang bawaan yang masih tinggal di dalam kapal yang kandas.

Mereka melakukan aksi blokade aktifitas Dermaga III. Para penumpang menjelaskan kandasnya kapal yang mereka tumpangi sekitar pukul 02.30 WIB lampu kapal banyak yang mati dan diduga nahkoda kapal mengantuk.

Untuk diketahui aksi blokde jalan dermaga berlangsung selama 30 menit. Namun atas negosiasi aparat TNI dan petugas Kepolisian ratusan penumpang dibawa ke Dermaga III Pelabuhan Bakauheni.

Setelah menunggu lebih dari satu jam setengah setelah aksi blokade dermaga akhirnya KMP Mutiara Persada II yang sudah dievakuasi sejak pagi tadi tiba sekitar pukul pukul 15.10 WIB di Dermaga III Pelabuhan Bakauheni.

Para penumpang langsung memeriksa barang bawaan mereka dan kendaraannya yang sudah 40 jam lebih berada di KMP Mutiara Persada II akibat kandas di Perairan Selat Sunda sekitar 2 mil dari Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Para penumpang berharap kepada pihak kapal dan stake holder terkait agar memeriksa izin kapal dan dapat cepat tanggap saat terjadi kejadian seperti itu di saat arus mudik lebaran. Karena dapat menghambat waktu perjalanan para pemudik untuk dapat bertemu sanak saudaranya di kampung halamannya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5751 seconds (0.1#10.140)